tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, BPK
meminta agar menyempurnakan sarana dan prasarana (sapras) JIS.
Sarana dan prasarana JIS yang dimaksud adalah akses masuk untuk mempermudah pengunjung masuk ke dalam stadion tersebut. Stadion yang berada di kawasan Jakarta Utara itu memiliki kapasitas 82 ribu penonton.
"Kan hasilnya harus menyempurnakan sarana prasarana untuk supaya jalan masuknya supaya lebih sempurna itu," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu mengatakan BPK meminta disempurnakan karena JIS direncanakan sebagai salah satu lokasi untuk pertandingan sepakbola Piala Dunia U-17 mendatang.
"Sekarang kami sempurnakan. JIS bagus semua, hasilnya lebih bagus," ucapnya.
Lebih lanjut perihal akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, ia mengatakan hal tersebut diurus oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Iya, nanti tanya Inspektorat," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (25/7/2023), Heru Budi Hartono mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Jakarta International Stadium (JIS).
Meski telah diaudit oleh BPK, Heru akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Ia juga mengatakan permasalahan dalam proses pembangunan Stadion yang digarap oleh eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan itu tengah didalami oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat," ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat