tirto.id - Investasi bodong merupakan investasi yang meminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis yang sesesungguhnya tidak pernah ada.
Orang yang menawarkan investasi tersebut pada akhirnya akan membawa kabur uang investor (orang yang berinvestasi) . Oleh sebab itu, investor harus waspada dan berhati-hati ketika akan melakukan investasi supaya terhindar dari investasi bodong.
Investasi bodong seperti ini biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang sistem investasi, dengan menjanjikan akan mendapatkan untung besar. Melansir dari laman resmi CIMB NIAGA, berikut ciri-ciri yang harus diperhatikan supaya terhindar dari investasi bodong:
• Tidak berizin/ memiliki izin palsu
Sebuah lembaga keuangan haruslah memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus memiliki izin lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi. Perusahan di bidang keuangan harus terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memverifikasi keamanan transaksinya.
• Menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal
Perusahaan keuangan atau agen yang berani menawarkan investasi tanpa resiko bisa dipastikan bahwa itu adalah investasi bodong. Sebab, investasi sendiri bersifat fluktuatif, artinya dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi.
Jadi, ketika perekonomian sedang bagus maka akan didapakan keuntungan yang tinggi. Begitu pun sebaliknya, apabila perekonomian sedang tidak bagus, hasil yang didapatkan juga tidak akan bagus.
• Dapat berhenti sewaktu-waktu
Biasanya, investasi bodong akan mengatakan bahwa investor dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan dapat mengambil keuntungan pada saat berhenti. Tentunya hal ini tidak benar, karena proses investasi mempunyai jangka waktu tertentu.
Tips Supaya Terhindar dari Investasi Bodong
Sebagaimana yang dilansir dari laman resmi BNI Life, berikut tips supaya tidak terjerumus oleh investasi bodong:
1. Identifikasi Jenis Penawaran
Menurut CEO One Shildt Budi Raharjo, identifikasi penawaran produk investasi merupakan hal yang sangat penting bagi investor. Hal pertama yang harus diketahui ialah jenis program penawarannya, apakah berupa investasi real (seperti properti, perkebunan, dan emas), finansial investasi (saham), atau mungkin pengelolaan saham (reksadana).
2. Cek Pengelola Investasi
Setelah investor mengetahui program investasi yang ditawarkan apakah masuk akal atau tidak, lanjutkan pada tahap mengecek pengelola investasi.
Pastikan pengelola investasi mempunyai perizinan yang sah.
“Misalkan titip dana ke (saya) yang itu termasuk pengelolaan dana. Semua pengelolaan dana itu harus diawasi dan di regulasi oleh OJK,” ungkap Budi.
3. Pastikan Return yang Wajar
Return atau imbalan hasil dari bentuk investasi merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, investor harus memahami dasar investasi high risk high return dan low risk low return.
Menurut Budi, bunga deposito 5 hingga 6 persen merupakan investasi kategori aman dan konservatif. Deposito atau sejumlah uang yang disimpan di bank akan memperoleh jaminan sari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
4. Pahami Modus Penipuan
Orang sering menawarkan investasi dengan tawaran menggiurkan yang di luar batas kewajaran. Sebaiknya waspada dan hindari penawaran berlebihan seperti keuntungan 3 hingga kali lipat dari deposito. Bisa jadi, orang tersebut tidak paham tentang dasar investasi dan punya niatan untuk menipu.
5. Cek Regulasi
Mengecek regulasi di OJK sangatlah penting, karena setiap investasi harus melewati persyaratan dan perizinan kelayakan dari OJK. Dengan demikian, transparasi dalam pengelolaan keuangan perusahaan dapat terlihat dan OJK bisa bertindak ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Budi berpendapat bahwa persoalan titip dana degan konsep kepercayaan tidak ada landasan hukum dan jaminan apapun apabila sewaktu-waktu dana tersebut tak kembali.
6. Cari Informasi
Supaya tidak tertipu dengan investasi bodong perbanyaklah belajar dan mencari informasi tentang investasi. Selain itu, jangan segan-segan untuk menolak tawaran yang tidak wajar. Investor tidak perlu berinvestasi dengan terburu-buru atau dalam kondisi terdesak.
Sementara itu menurut laman resmi OJK, tips menghindari investasi bodong di antaranya:
1. Sebelum melakukan investasi di perusahaan multi-level, cari informasi tentang perusahaan, karyawan, dan produknya.
2. Minta salinan tertulis tentang rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.
3. Semakin besar keuntungan yang diimingi, maka semakin besar pula risiko kerugian yang akan diterima.
4. Hindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.
5. Cari informasi apakah ada permintaan untuk produk sejenis di pasaran.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Dipna Videlia Putsanra