tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, memastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan, pihaknya telah menerima surat panggilan dari KPK. Hasto, kata dia, akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Betul panggilan tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," kata Maqdir dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).
Maqdir menyebut Hasto akan didampingi oleh kuasa hukum saat menghadiri pemeriksaan.
"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (Penasihat Hukum)," tutur Maqdir.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penyidik telah mengirimkan surat kepada Hasto, agar mengadiri pemeriksaan. Pemanggilan ini dilakukan usai Hasto tidak hadir pada jadwal pemeriksaan, Senin (27/2/2025).
"Sudah (kirimkan surat), (dipanggil hari) Kamis," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.
Penyidik KPK menilai alasan Hasto tidak hadir pada Senin lalu, tidak patut dan wajar
"Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan KPK," tukas Tessa.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama