tirto.id - Pilkada Banyuwangi, Jawa Timur 2020 digelar hari ini, Rabu, 9 Desember 2020. Ada dua pasangan calon (paslon) yang mengikuti pemilihan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi.
Kedua pasangan cabup-cawabup tersebut adalah:
1. Paslon Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka mendapatkan total 22 kursi di DPRD Banyuwangi.
2. Paslon Ipuk Fiestiandani-Sugirah diusung PDI Perjuangan, Gerindra, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Mereka mendapatkan total 28 kursi di DPRD Banyuwangi.
Hasil sementara atau quick count Pilbup Kabupaten Banyuwangi dapat dicek melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sirekap adalah pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang pernah dipakai KPU pada pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.
Hasil Hitung Cepat Pilkada Banyuwangi 2020
Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan KPU, Rabu (9/12/2020) per pukul 22.00 WIB, pasangan nomor urut 2, Ipuk Fiestiandani-Sugirah mendapatkan 50,9 persen atau 18.567 suara dan saat ini posisinya unggul dari paslon nomor urut 1.
Ipuk merupakan istri dari Bupati Banyuwangi petahana Abdullah Azwar Anas dan Sugirah adalah kader PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi (2019-2024).
Sementara pasangan nomor urut 1, Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy mendapat 49,1 persen atau 17.882 suara.
Yusuf adalah seorang non-partisan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi periode 2016-2021, sedangkan pasangannya, Muhammad Riza Aziziy adalah kader PKB dan mantan caleg DPR-RI pada Pemilu 2019.
Hasil Sirekap dari KPU ini berasal dari 160 dari 3.745 TPS atau baru sebesar 4,27 persen.
Pilkada 2020 kali ini dilaksanakan secara serentak di 309 kabupaten/kota dan pelaksanaannya tersebar di 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pilkada Serentak 2020 akan menentukan 9 gubernur baru, 224 bupati baru, dan 37 wali kota baru yang dipilih oleh 100,3 juta warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00—13.00 waktu setempat. Lalu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama, 9 Desember hingga 26 Desember 2020.
Mengingat Pilkada ini digelar selama pandemi, akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Berikut adalah link untuk mengecek hasil Pilkada serentak 2020:
https://pilkada2020.kpu.go.id/
Meskipun menggunakan Sirekap, dalam laman pilkada2020.kpu.go.id disebutkan beberapa disclaimer, yakni:
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Editor: Agung DH