tirto.id - Hasil Pilkada Kabupaten Cianjur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 dapat dicek melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sirekap merupakan pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang pernah dipakai KPU pada pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.
Meskipun KPU menggunakan Sirekap pada proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020namun, Sirekap ini bukan menjadi hasil resmi pemilihan, tetapi hanya menjadi uji coba, alat bantu dan publikasi saja.
"KPU akan tetap pergunakan Sirekap sebagai prinsip transparansi dan profesionalisme kita sebagai penyelenggara pemilihan," kata Anggota KPU RI Ilham Saputra dikutip dari situs resminya.
Dalam kontestasi politik Pilkada Kabupaten Cianjur 2020, terdapat 4 pasangan calon yang berkompetisi, berikut keempat paslon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilbup Cianjur 2020:
1. Pasangan nomor urut 1: Muhammad Toha - Ade Sobari (Hade)
2. Pasangan nomor urut 2: Oting Zainal Mutaqin - Wawan Setiawan (OTW)
3. Pasangan nomor urut 3: Herman Suherman - TB Mulyana Syahrudin (BHS-M)
4. Pasangan nomor urut 4: Lepi Ali Firmansyah - Gilar Budi Raharja (Pilar)
Berdasarkan perhitungan sementara Sirekap KPU melalui laman pilkada2020.kpu.go.id, Rabu (9/12/2020), pukul 19.00 WIB, pasangan nomor urut 03, yakni Herman Suherman - TB Mulyana Syahrudin (BHS-M) unggul sementara dengan persentase 56,2% atau 14.244 total suara.
Disusul dengan nomor urut 04 Lepi Ali Firmansyah - Gilar Budi Raharja (Pilar) dengan 31,2% atau 7.904 suara, kemudian nomor urut 2 pasangan Oting Zainal Mutaqin - Wawan Setiawan (OTW) mendapat 9% atau 2.280 suara.
Dan posisi terakhir adalah pasangan dari jalur independen Muhammad Toha - Ade Sobari (Hade) dengan prosentase 3,5% atau 898 perolehan suara.
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU:
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, kemudian klik Menu Hasil
2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, bisa diklik melalui tautan ini
3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
4. Klik Menu Tampilkan Filter
5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
6. Pilih provinsi lokasi pilkada
7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.
Meski begitu, KPU membuat Disclaimer yang menyatakan hal-hal berikut ini:
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Editor: Agung DH