tirto.id - Hasil sementara atau quick count Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dapat dicek melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sirekap adalah pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang pernah dipakai KPU pada pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.
Dikutip laman resminya, KPU menggunakan Sirekap pada proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020. Meski demikian, Sirekap ini bukan menjadi hasil resmi pemilihan, tetapi hanya menjadi uji coba, alat bantu dan publikasi saja.
Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin menjadikan Sirekap ini bisa sebagai hasil resmi pemilihan, namun belum mendapatkan dukungan politik di Komisi II DPR RI, sehingga disepakati hasil resmi tetap manual.
"KPU akan tetap pergunakan Sirekap sebagai prinsip transparansi dan profesionalisme kita sebagai penyelenggara pemilihan," jelas Ilham.
Menurutnya, Sirekap sesungguhnya bagian dari ikhtiar KPU untuk meminimalisir kecurangan. Jika dulu KPU menggunakan scan (pindai), maka Sirekap ini menggunakan capture (tangkapan layar) foto yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya.
KPU berharap ke depan UU bisa mengakomodir Sirekap untuk pemilu dan pemilihan berikutnya, untuk itu KPU mempersiapkan dengan baik Sirekap di Pemilihan 2020 ini.
Jadi, di Pilkada 2020, Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam laman pilkada2020.kpu.go.id, terdapat disclaimer yang menyatakan sebagai berikut:
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Cara Cek Sirekap KPU Pilkada Bandung 2020
Cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, kemudian klik Menu Hasil
2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, bisa diklik melalui tautan ini
3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
4. Klik Menu Tampilkan Filter
5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
6. Pilih provinsi lokasi pilkada
7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.
Hasil Sementara Pilkada Bandung 2020
Berdasarkan Sirekap KPU, Rabu (9/12/2020) pukul 17.30 WIB, berikut ini hasil sementara calon pasangan yang bertarung dalam Pilbup Bandung 2020:
- Pasangan calon nomor urut 01 Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapat prosentase 30,5% atau 6.443 suara.
- Pasangan calon nomor urut 02 Yena Iskandar Masoem-Atep memperoleh 14,1% atau 2.974 suara.
- Pasangan calon nomor urut 03 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan mendapatkan 55,4% atau 11.711 suara, dan ini artinya calon bupati-calon wakil bupati ini unggul dibandingkan dua paslon lainnya.
Editor: Agung DH