Menuju konten utama

Hasil Audit Satgas: 53% Duit Sitaan Jokdri Terkait Pengaturan Skor

Polisi menduga 53 persen dari duit yang disita di apartemen milik Joko Driyono berkaitan dengan pengaturan skor.

Hasil Audit Satgas: 53% Duit Sitaan Jokdri Terkait Pengaturan Skor
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola mengaudit uang sitaan milik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang berjumlah Rp300 juta. Hasilnya, 53 persen dana tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengaturan pertandingan.

“Hasil audit oleh satgas, hanya Rp160 juta uang yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan pertandingan,” ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (18/2/2019).

Ia menambahkan sisa uang yang tidak terlibat dalam aliran dana suap akan dikembalikan.

Pada Kamis(14/2/), penyidik menggeledah Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, Unit 0918C milik Joko Driyono dan menyita Rp300 juta dan 75 barang bukti dugaan suap.

Dedi menyatakan kepolisian akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening Joko Driyono. “Nanti akan kerja sama dengan PPATK, apakah ada transaksi-transaksi mencurigakan di rekening dan catatan keuangan tersebut,” ujar dia.

Dalam kasus pengungkapan skandal pengaturan pertandingan, PPATK pun telah mengerahkan tim analis untuk membantu satgas. “Saya sudah kerahkan dari Jumat (4/1/2019) sore, kemungkinan Senin (7/1) sudah bergerak,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada reporter Tirto, Rabu (9/1/2019).

Namun, Kiagus tak bisa menjelaskan teknis dan secara rinci. Sebab, kata dia, para analis dan penyidik satgas yang akan saling berkomunikasi dalam upaya pengungkapan pencucian uang.

Skema kerja sama yang dilakukan, sambung Kiagus, PPATK akan follow the money, yaitu metode penelusuran tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lain.

“Jika kami sudah mendapatkan seluruh data, nanti kami periksa. Hasil pemeriksaan kami sampaikan ke Polri,” kata Kiagus.

Penelusuran dana dari dan ke seseorang, bukti transfer, dan teknis pemeriksaan lainnya juga menjadi bagian PPATK dalam kerja sama tersebut.

Jokdri telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Posisinya di PSSI saat ini masih bersatus sebagai Plt Ketua Umum.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Olahraga
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH