Menuju konten utama

Harta Bupati Labuhan Batu yang Kena OTT KPK Capai Rp15 Miliar

Dalam LHKPN itu, Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga, memiliki kekayaan senilai Rp15 miliar. Ia tercatat tidak punya utang.

Harta Bupati Labuhan Batu yang Kena OTT KPK Capai Rp15 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat negara di Labuhan Batu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Salah satu orang yang ditangkap, yakni Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga.

Harta kekayaan Erik mencapai Rp15.595.539.150 (Rp15 miliar) pada 2022. Jumlah kekayaan ini tercantum di situs laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Maret 2023.

Dalam LHKPN itu, Erik tidak memiliki utang. Kekayaan dia memang senilai Rp15 miliar.

Harta Erik dibagi menjadi empat bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan Erik berada di 15 tempat. Beberapa di antaranya, tanah seluas 603 meter persegi di Labuhan Batu yang diperoleh sendiri. Tanah ini memiki nilai Rp1,8 miliar.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 21.726 meter persegi/450 meter persegi di Labuhan Batu senilai Rp170 juta. Ketiga, tanah seluas 200.000 meter persegi di Padang Lawas Utara yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp2 miliar.

Kemudian, tanah seluas 200.000 meter persegi di Padang Lawas Utara yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp2 miliar.

Kelima, tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/400 meter persegi di Medan yang diperoleh sendiri senilai Rp2 miliar.

Total harta tanah dan bangunan Erik senilai Rp12.214.000.000 (Rp12 miliar).

Erik mencantumkan lima mobil dalam harta alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp600 juta. Kelima mobil itu memiliki jenis yang sama, yakni Mitsubisi Dump Truck.

Per kendaraan pun bernilai sama, yakni Rp120 juta. Yang membedakan lima kendaraan itu adalah tahun rilis mobil tersebut, yakni pada 2001, 1998, 1999, 1998, dan 2006.

Kemudian, Erik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta. Lalu, Erik juga memiliki kas dan setara kas Rp2.431.039.150.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Labuhan Batu, Sumatera Utara, adalah anggota DPRD.

Johanis Tanak mengungkapkan, saat ini para pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Namun, dia memastikan bahwa OTT ini dilakukan terkait suap kepada penyelenggara negara.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan/atau suap terhadap penyelenggara negara di Pemkab dan anggota DPRD Labuhan Batu,” ucap Tanak kepada reporter Tirto, Kamis (11/1/2024).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan bahwa salah satu yang terjaring adalah Erik Adtrada Ritonga. Sayangnya, Ali masih belum merinci di mana lokasi OTT tersebut.

“Betul,” ungkap Ali saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz