tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pemerintah daerah harus mempunyai perhatian khusus untuk menangani kasus-kasus tentang anak. Perhatian tersebut seperti program kerja dan jumlah anggaran yang dikucurkan oleh Pemda.
Hal tersebut merupakan harapan KPAI dalam menyambut Hari Anak ke-35 yang diperingati hari ini, Selasa (23/7/2019).
"Pemda harus punya perhatian, baik program maupun anggaran," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Ia juga mengatakan, UU Otonomi Daerah (Otoda) terdapat di provinsi dan kabupaten atau kota. Namun faktanya, anggaran untuk menangani kasus-kasus terhadap anak kecil. Sehingga penanganannya menjadi terbatas.
"Jadi itu catatan penting, jadi harus punya komitmen, itu kosong loh. Akhir tahun ini kita akan melakukan evaluasi itu," tutur dia.
Padahal, kata dia, pelayanan terhadap kasus anak paling banyak berada di daerah-daerah dan bukan lagi di pusat atau kota-kota besar.
Ia meminta kepada para pemerintah daerah, terutama yang telah mendapatkan penghargaan oleh KPAI untuk mengimplementasikan hal tersebut.
"Itu menurut saya yang penting, pemerintah daerah memiliki komitmen. Mereka kan dapat award, tapi kemudian bagaimana implementasinya," ujar dia.
Baru-baru ini, KPAI memberikan sejumlah penghargaan kepada tokoh nasional dan pemerintah daerah terkait kepedulian terhadap anak.
Di antaranya ada Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri yang memperoleh penghargaan terkait kebijakan yang peduli terhadap anak.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali