tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi PKS, H Alifudin meminta pemerintah bersikap tegas dengan memberikan sanksi untuk setiap pengusaha laboratorium yang menaikkan harga tes PCR. Serta penyamarataan waktu keluar hasil tes PCR, sehingga tak ada lagi kelas ekonomi ataupun ekspres.
"Kami berharap, setelah reses akan meminta pimpinan Komisi IX untuk memanggil pihak terkait, bahwa pandemi COVID-19 ini tidak dijadikan ladang bisnis pihak tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Ia mengapresiasi harga tes PCR yang perlahan menurun. Dari harga Rp 900 ribu, Rp 450 ribu, dan kini pemerintah meminta harga turun lagi menjadi Rp 300 ribu.
Meski demikian ia berharap harga tes PCR bisa lebih murah lagi. Sebab ia menduga para pengusaha sudah meraup untung besar selama pandemi berlangsung. Semisal presiden menurunkan harga tes menjadi Rp 75 ribu, menurutnya.
"Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi COVID-19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan.
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Selain penurunan harga tes, Jokowi juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam. Luhut mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritikan masyarakat ihwal kebijakan PCR untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat.
“Perlu dipahami, kebijakan PCR diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran makin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri