tirto.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, tujuan utama pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membatasi konsumsi tidak akan tercapai. Dia khawatir penyesuaian harga BBM itu justru membuat pergeseran pola konsumsi.
Saat ini, harga jual BBM jenis Pertalite (RON 90) naik menjadi Rp10.000 per liter. Di saat bersamaan pemerintah juga menyesuaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp14.500 per liter. Adanya ketentuan tersebut, dia menilai para pengguna Pertamax tetap beralih ke Pertalite.
"Akibatnya pengguna Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite," kata Bhima kepada Tirto, Selasa (6/9/2022).
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengaku belum melihat adanya perubahan pola konsumsi penggunaan BBM dari masyarakat. Dia mengakui pola konsumsi baru akan terlihat setelah 2 pekan pasca kenaikan BBM.
"Belum kelihatan, biasanya dalam 1 - 2 minggu bisa dilihat," ujarnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah menurunnya harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir. Dia menjelaskan pemerintah terpaksa mengambil kebijakan ini lantaran belanja subsidi tetap meningkat di APBN 2022.
Pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel atau pun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.
“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin