Menuju konten utama

Hanya 8 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih di Pilkada Putaran II

Dari ratusan tahanan KPK, hanya delapan tahanan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Hanya 8 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih di Pilkada Putaran II
Andi Zulkarnaen Mallarangeng menggunakan hak suaranya di TPS 19, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Tirto.id/Dimeitri Nurulanisa.

tirto.id -

Pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta hari Rabu (19/4/2017) hanya delapan tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya.

Pasalnya, pihak KPK baru menerima delapan formulir A5 atau formulir pemindahan TPS asal ke TPS 19 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dari keluarga tersangka, terpidana maupun terdakwa KPK sampai pukul 08.30 WIB tadi pagi.

"Tadi pagi sekitar 08.30 ada dua penambahan tahanan KPK yang mengembalikan formulir A5. Kemarin ada 6 orang. Sekarang tambah dua orang. Jadi total 8 orang tahanan," kata Kepala Biro Humas dan Informasi KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat melalui Whatsapp, Rabu (19/4/2017).
Kedua orang itu diketahui adalah Patrialis Akbar dan Fahmi Darmawangsa. Untuk Patrialis Akbar tersangka kasus penyalahgunaan wewenang putusan MK soal kuota daging sapi dan Fahmi Darmawangsa terdakwa kasus Bakamla.
Selain kedua orang itu, sebelumnya Febri telah menyebutkan ada enam orang tahanan. Mereka adalah adalah Muhammad Sanusi terpidana korupsi proyek reklamasi, M Adami Okta tersangka proyek korupsi Bakamla, Marisi Matondang tersangka pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Universitas Udayana, Bali, Andi Zulkarnaen Mallarangeng terdakwa kasus P3SON Wisma Atlet Hambalang.
Ada pula nama Andi Taufan Tiro terpidana kasus suap proyek pembangunan jalan di Lintas Maluku dan Maluku Utara atas pengembangan OTT Damayanti Whisnu Putranti dan terakhir adalah Ramapanicker Rajamohanan Nair penyuap pejabat pajak Kepala Sub Inspektorat Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Kedelapan orang ini Febri memastikan, untuk difasilitasi pelaksanaan hak bagi para tahanan memilih pada pesta demokrasi Pilkada DKI Rabu esok. Para tahanan di KPK akan mencoblos di Gedung KPK Kav. C 1, Rabu (19/4/2017) pukul 10.00 WIB.
Namun sebenarnya, menurut Febri, ada 13 tahanan KPK yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta. Tapi sampai penutupan pencoblosan hanya delapan orang saja yang melakukan pencoblosan.

Seperti dijelaskan oleh Ketua PPS Setiabudi, Ahmad Suprayogi atau Eko, ada penambahan satu orang di putaran kedua pencoblosan hari ini, yakni Patrialis Akbar. Eko juga menyambut gembira karena ada peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan putaran pertama lalu.

"Di rutan Guntur kami dapat informasinya ada tiga ratusan. Tapi yang coblos hanya 8 orang dari 13 orang yang dapat hak pilih," jelas Ahmad Suprayogi di lokasi TPS 19 Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi.
Untuk Pilkada putaran kedua ini para tahanan baru menggunakan hak coblosnya datang ke lokasi sekitar pukul 10.20 WIB dengan mobil elf tahanan.

Baca juga artikel terkait PILGUB DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Politik
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri