tirto.id - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto memastikan tidak akan ada satu pun pejabat di lembaganya yang hadir saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019. Pasalnya, hakim konstitusi sudah sepakat cukup panitera saja yang akan menemui.
"Kami baru saja rapat di atas. yang akan menerima nanti kalau ada ya, kalau ada yang menerima nanti kalau ada langsung panitera," kata Aswanto di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Menurut dia, alasan lain hakim konstitusi tidak akan hadir saat BPN mengajukan gugatan adalah untuk menghindari adanya stigma “kampret” (pendukung Prabowo) dan “cebong” (pendukung Jokowi) pada hakim konstitusi.
"Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kita hadir, nanti wah ini kampret, ini cebong," kata Aswanto.
Aswanto pun menegaskan, independensi hakim pun akan tetap terjaga. Menurut Aswanto, publik bisa langsung menilai apakah hakim berpihak atau tidak dalam proses persidangan.
"Kalau kami tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. Cara bertanya sudah memihak ke sini," kata Aswanto.
"Kami berusaha untuk betul profesional. Kami hanya berpihak kepada kebenaran," tegas Aswanto.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai Koordinator Tim Hukum Paslon 02 di MK.
Sementara mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dipilih menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam penanganan perkara gugatan hasil pilpres di MK.
"Saya ditugaskan oleh Pak Prabowo dan Pak Sandiaga sebagai penanggung jawab atau Koordinator Tim Hukum, karena saya bukan seorang sarjana hukum, bukan lawyer, saya sebagai koordinator manajerial," ujar Hashim di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 akan diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK pada Jumat malam nanti.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto