tirto.id - Pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menunjuk mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjadi Ketua Tim Hukum BPN guna menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, sosok Bambang sudah tak asing dan tak diragukan lagi kemampuannya dalam bidang hukum. Apalagi, Bambang kerap menjadi tim kuasa hukum berbagai perkara yang ada di MK.
"Beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," jelas Hashim saat jumpa pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Selain Bambang, sejumlah nama-nama lain juga telah ditunjuk menjadi tim hukum. Namun, Hashim tak merinci siapa saja anggota tim hukum tersebut.
Hashim yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Tim Hukum ini menilai anggota-anggota dalam tim hukum ini sangat berpengalaman dalam bidang hukum.
"Nanti nama-namanya bisa kita beritahukan nanti di Gedung MK. Tapi timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum," jelas Hashim.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menunjuk nama-nama menjadi bagian dari tim kuasa hukum dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Bambang Widjojanto, terdapat di antaranya anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rikrik Rizkiyana, pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto