tirto.id - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang dikenal Haji Lulung mengatakan bahwa ia sudah meminta warga Tanah Abang untuk tidak melakukan aksi demonstrasi.
"Nah, saya katakan [ke orang Tanah Abang], Pak Prabowo sudah menentukan ke MK [Mahkamah Konstitusi], berarti kalian tidak boleh ikut aksi," kata Lulung saat dihubungi pada Jumat (24/5/2019).
Tokoh masyarakat Tanah Abang ini pun mengaku terkejut saat mengetahui adanya kerusuhan di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Waktu itu saya dibangunin anak saya pas sahur, katanya Tanah Abang rusuh, saya hampir tak percaya," kisah politisi PAN tersebut.
Lulung menilai seharusnya warga Tanah Abang tak lagi melakukan aksi. Pasalnya, sudah tidak ada isu kecurangan karena BPN akan menuntaskan isu kecurangan tersebut melalui jalur legal.
"Kami tunggu saja di MK nanti keputusannya apa karena hari ini baru mau diajukan dengan Pak Prabowo," kata Lulung.
Lulung juga menyayangkan saat mengetahui informasi dari polisi bahwa sebagian massa merupakan orang bayaran. Menurutnya, hal tersebut perlu untuk diselidiki dan didalami.
"Tolong dihormati juga kami, para tokoh ikut bantu, dan saya heran kenapa didorong ke Tanah Abang, jadinya pecah di Tanah Abang," ujar Lulung.
"Saya saja sampai diprovokasi, saya bilang 'sudah-sudah' kemarin. Kalian kan udah capek, ya sudah tenaganya simpan, banyak yang nanya 'siapa ini [perusuh]?', kami banyak yang enggak kenal," tambahnya.
Dari aksi 22 Mei yang sempat berujung ricuh di beberapa kawasan Jakarta, seperti Tanah Abang, Petamburan dan Slipi.
Orang-orang yang diduga sebagai provokator yang memantik kerusuhan dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 di sejumlah lokasi di Jakarta menerima imbalan sebesar Rp300 ribu per hari. Selain menangkap para terduga provokator tersebut, polisi juga mengamankan uang upah mereka sebagai barang bukti.
"Ada amplop tulisan masing-masing Rp300 ribu per hari. Sekali datang, mereka diberikan duit," ungkap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri