tirto.id - Jumlah anggaran untuk DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan APBD 2018 naik signifikan dari anggaran tahun sebelumnya. Untuk anggaran kesekretariatan dewan, misalnya, angka yang tercantum dalam RAPBD 2018 mencapai Rp346,5 miliar. Jika dibandingkan dengan angka dalam plafon anggaran awal sebelum dibahas oleh DPRD, kenaikannya mencapai Rp219 miliar.
Wakil ketua DPRD fraksi PPP Abraham Lunggana menilai kenaikan tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diusulkan oleh Gubernur-Wakil Gubernur baru Anies Baswedan-Sandiaha Uno juga bertambah.
Selain itu, kata pria yang lebih dikenal dengan nama Lulung ini, kenaikan juga dipengaruhi oleh ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD. Perda ini merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang menjadi landasan bagi kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan dewan di DKI.
Rasionalisasi kenaikan lain, kata Lulung, adalah karena konstituen yang diundang dalam masa reses akan bertambah. Tahun depan uang reses untuk 106 anggota dewan mencapai Rp 69,3 miliar. "Konstituen selama reses juga akan lebih banyak," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Selain uang reses, dana kunjungan kerja dalam negeri DPRD juga melonjak tajam dari Rp12,5 miliar jadi Rp107,7 miliar. Padahal, dalam plafon anggaran awal angkanya hanya Rp 8,8 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati menyampaikan, lonjakan anggaran tersebut disebabkan dua faktor. Pertama, penambahan frekuensi dan tujuan kunjungan perjalanan dinas dalam dan luar negeri. "Kedua, penyesuaian kenaikan uang harian perjalanan dinas," kata Tuty saat ditemui Tirto di kantornya.
Tuty enggan menjelaskan berapa kali penambahan frekuensi perjalanan yang diajukan DPRD tahun ini. Akan tetapi, untuk uang harian perjalanan dinas, angkanya mengacu pada Keputusan Gubenur (Kepgub) nomor 105 tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang dikeluarkan Djarot Saiful Hidayat pada Mei silam.
"Untuk uang harian perjalanan dinas pimpinan DPRD mengalami kenaikan dari Rp1,5 menjadi Rp5 juta, sementara untuk anggota kenaikannya dari Rp 1,5 menjadi Rp 4 juta," ujar Tuty.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari besaran anggaran yang diajukan DPRD. Menurutnya anggaran yang sekarang masih dalam proses penyesuaian dan akan dievaluasi. Ia tahu bahwa masyarakat menilai rancangan itu tidak wajar, dan ia bersyukur akan hal itu.
"Dengan banyaknya 'mata' yang ikut melihat maka Insya Allah dana ini bisa dipakai lebih banyak untuk kepentingan warga," kata Anies.
Salah satu institusi yang mengkritisi membengkaknya anggaran tersebut adalah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Sebastian Salam, Ketua Formappi, mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini, meski masih sebatas rencana, adalah bukti bahwa baik eksekutif maupun legislatif DKI tidak ketat dalam mengawasi anggaran. Ia kemudian membandingkan dengan pemerintahan terdahulu.
Proses penganggaran pemerintahan lalu, katanya, dijalankan dengan sangat ketat. Ia bisa dipertanggungjawabkan dengan rasional dan rinci, sehingga kalau tidak memenuhi itu tidak akan disahkan. "Karena itu pihak DPRD DKI [termasuk soal kenaikan uang reses] juga tidak bisa mengajukan anggaran macam-macam dan suka-suka," kata Sebastian kepada Tirto.
Baca juga:KPK Persilakan Publik Laporkan Dugaan Korupsi di RAPBD DKI 2018
Formappi malah mengkritisi penganggaran di DKI Jakarta sejak Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 soal kenaikan jumlah tunjangan bagi anggota DPRD disahkan, Juni lalu. Peneliti Formappi yang lain, Lucius Karus, mengatakan bahwa kenaikan tunjangan ini potensial jadi bahan bancakan.
Menurut Lucius anggaran Jakarta pada dasarnya sudah besar. Kehidupan sebagai anggota DPRD juga, menurutnya, sudah sangat sejahtera tanpa adanya PP 18/2017. Ia mengatakan banyak kelompok elit atau mapan di kabupaten rata-rata merupakan anggota DPRD.
"Jadi saya kira bohong besar jika alasan mereka (DPRD meminta kenaikan jumlah tunjangan) karena kekurangan," katanya, di kantor Sekretariat FITRA, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino