Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menuding kenaikan dana bantuan partai politik dalam RAPBDDKI Jakarta 2018 sudah terjadi di masa pemerintahan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Saiful Hidayat mengubah keputusan soal besaran uang perjalanan dinas bagi anggota dewan, dari antara Rp1 juta - Rp2 juta menjadi Rp4 juta - Rp5 juta per orang.
Banggar DPRD DKI memutuskan hapus anggaran hibah untuk untuk Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya Rp 2,1 miliar.