Menuju konten utama

Banggar DPRD DKI Putuskan Dana Hibah Pensiunan Hampir Rp3 M Dihapus

Banggar DPRD DKI memutuskan hapus anggaran hibah untuk untuk Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya Rp 2,1 miliar.

Banggar DPRD DKI Putuskan Dana Hibah Pensiunan Hampir Rp3 M Dihapus
Prasetyo Edi Marsudi. FOTO/ANTARA News.

tirto.id -

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali menghapus sejumlah dana yang dianggap janggal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.

Jika dalam rapat kemarin (27/11/2017) yang disepakati untuk dihapus adalah anggaran rehabilitasi Kolam Air Mancur DPRD, kali ini, anggaran yang diminta dihapus adalah hibah untuk untuk Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya Rp 2,1 miliar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang keberatan dengan hibah kedua organisasi itu, mengatakan bahwa Yayasan Pensiunan Provinsi DKI dan Paguyuban Werdatama mendapatkan hibah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tujuan yang sama.

Ia pun meminta agar hibah untuk Paguyuban Werdatama dicoret, sementara hibah untuk Yayasan Pensiunan Jakarta dipertahankan.

"Ini duplikasi anggaran. Tolong dicoret Pak, salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar loh," ujar Prasetyo dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menambahkan bahwa jika hibah untuk Paguyuban Werdatama dihapus, maka hal yang sama juga harus dilakukan untuk Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, Taufik menilai, anggota yayasan tersebut merupakan mantan pejabat yang telah mendapatkan uang pensiun. "Pak, kumpulan pejabat-pejabat suruh dia ongkosin sendiri aja. Kopi apa itu. Ngapain suruh ngongkosin kita," ujar politikus partai Gerindra tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana selaku pemimpin rapat Banggar langsung meminta pendapat dari para peserta rapat. Setelah disepakati, ia pun meminta agar hal tersebut dicatat agar segera dieksekusi.

"Baik itu langsung dieksekusi, Pak. Iya, itu dihapus aja. Walaupun sudah pensiun kan masih pejabat juga," kata Triwisaksana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak keberatan jika kedua dana hibah itu dihapus. Dalam rapat tersebut, ia juga mempertanyakan ia juga mempertanyakan urgensi pemberian hibah senilai lebih dari Rp3 miliar itu.

Pasalnya, kata Sekda, baik Paguyuban Werdatama maupun Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta telah menerima dana hibah pada tahun sebelumnya.

Baca juga artikel terkait RAPBD JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri