Menuju konten utama

Banggar Ketok Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Rp88,91 Miliar

Anggaran kunjungan kerja komisi-komisi DPRD dalam pos anggaran Sekretariat DPRD menyusut Rp18,89 miliar.

Banggar Ketok Anggaran Kunjungan Kerja DPRD Rp88,91 Miliar
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sandiaga Uno bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, berfoto bersama saat menghadiri acara 'coffee morning' di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (6/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sudah mengesahkan Rancangan APBD DKI 2018. Total nilai anggaran yang disepakati Banggar DPRD dan Tim Anggara Pemerintah Daerah Jakarta mencapai Rp77,717 triliun.

Dalam RAPBD 2018, anggaran kunjungan kerja komisi-komisi DPRD yang tertera dalam pos anggaran Sekretariat DPRD mengalami penyusutan Rp18,89 miliar. Jumlanya menjadi Rp88,91 miliar dari sebelumnya Rp107,7 miliar.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan angka Rp88,91 miliar disepakati melalui pembahasan bersama pimpinan DPRD dan Sekertaris DPRD Muhammad Yuliadi dalam rapat di Banggar.

“Anggaran kunker turun,” kata Tuty.

Dana kunjungan kerja ini menjadi sorotan lantaran melonjak tajam dari Rp8,8 miliar menjadi Rp107,7 miliar. Menurut Tuty, lonjakan anggaran disebabkan dua faktor, yakni penambahan frekuensi dan tujuan kunjungan perjalanan dinas dalam dan luar negeri serta penyesuaian kenaikan uang harian perjalanan dinas.

Dalam anggaran sementara (KUA-PPAS) Hasil Input Pembahasan Badan Anggaran DPRD, jumlah anggaran kunjungan kerja sebesar Rp107,7 miliar dihasilkan dari koefisien orang dan hari yang disertakan dalam Uang Harian Perjalanan Dinas.

Untuk kunjungan kerja dalam negeri, koefisien orang dan hari yang tercatat dalam laman apbd.jakarta.go.id berjumlah 7.752 orang dengan biaya Rp4 juta per orang. Sedangkan dinas luar daerah—tidak ada penulisan dinas luar negeri dalam KUA-PPAS—koefisien orang dan hari yang disertakan adalah 2.834 orang dengan biaya Rp7.006.500.

Namun, angka Rp7 juta itu berbeda dari isi keputusan gubernur 1005/2017 yang masih merujuk keputusan 190/2017 tentang anggaran dinas luar negeri. Dalam keputusan 190/2017, besaran biaya perjalanan dinas menggunakan dolar AS dengan nilai terendah 196 dolar untuk perjalanan ke Bangladesh dan nilai tertinggi 774 dolar AS untuk perjalanan ke Inggris.

Setelah disorot, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta anggaran kunker dipangkas dalam rapat Banggar. Prasetio meminta RAPBD 2018 "diefisiensikan" agar lebih berguna untuk masyarakat.

“Kalau tidak terkoreksi, saya yang akan koreksi. Begitu dapat, saya yang akan mencoret,” kata Prasetio.

Permintan Prasetio ditanggapi Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar Muhammad Taufik. Taufik mengatakan anggaran kunker akan direvisi karena terdapat kekeliruan penghitungan anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS.

Bahkan, Taufik mengatakan nilai anggaran tersebut akan dikurangi Rp40 miliar. Artinya, anggaran kunjungan kerja akan diberikan sekitar Rp67,7 miliar. “Saya sudah hitung dengan pimpinan,” katanya, Selasa kemarin.

Toh, hari ini, pada akhirnya anggaran kunjungan dinas itu hanya berkurang Rp18,89 miliar.

Baca juga artikel terkait RAPBD JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Mufti Sholih