Menuju konten utama

Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Dinilai Tak Efektif

Pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta dinilai tak efektif karena tak mempunyai mekanisme yang baku.

Pembahasan Anggaran di DPRD DKI Dinilai Tak Efektif
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Bestari Barus menilai pembahasan anggaran di DPRD kerap tidak efektif lantaran tak adanya mekanisme baku yang diatur di Badan Anggaran.

Ia mencontohkan, beberapa masalah anggaran yang seharusnya tuntas di tingkat komisi baru muncul dalam rapat banggar. Lantaran itulah, kata dia, banyak anggaran-anggaran kegiatan Dinas yang membengkak tanpa ada peruntukan yang jelas.

"Kami melihat setiap tahun ada perubahan pola pembahasan. Tidak pernah ada satu standar yang baku. Harusnya ada standar pembahasan yang jelas dan ini harus menjadi perhatian juga bagi kita, mengacu pada tata-tertib dewan," ungkapnya dalam Rapat Pimpinan Gabung di DPRD kemarin (28/11/2017).

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Banggar dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pantas Nainggolan. Ia menilai adanya ketidakjelasan terkait wewenang dewan dalam membahas anggaran sampai satuan tiga. Hal ini, kata dia, menyebabkan pembahasan anggaran di DPRD menjadi molor dan kerap tak sesuai jadwal.

"Sekarang itu tidak jelas kita membahas satuan 3 di mana? Di KUA-PPAS (komisi) atau di R-APBD (Banggar). Saya pikir ke depan harus ada ketegasan. Sehingga kita bisa mengalir sesuai dengan jadwal yang sudah terrencana," ujar Pantas.

Satuan tiga yang ia maksud, adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program. Sering kali, pembahasan ini muncul dua kali baik di tingkat komisi dan banggar.

Akibat hal itulah, kata dia, waktu pembahasan anggaran menjadi terasa lebih sempit dan serba terburu-buru. "Sering kali, pada waktu rapat di komisi, di situlah masuk kepada kita satuan-satuan tiga. Sehingga kita tidak mempunyai waktu untuk mengkritisi," ujarnya.

Pembahasan KUA-PPAS DKI Jakarta 2018 sendiri telah rampung dalam Badan Anggaran selama 2 hari kemarin, 27 hingga 28 November. Pembahasan diakhiri dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.

Hal itu disahkan usai pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana, mengetok palu pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017). Dengan demikian, RAPBD Jakarta 2018 bertambah menjadi Rp77,117 triliun dari yang sebelumnya Rp77,110 triliun.

Sebelumnya, KUA-PPAS perubahan yang ditetapkan Banggar menuai polemik lantaran banyaknya lonjakan anggaran yang dinilai tak jelas dan sesuai rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan DPRD terhadap anggaran yang diajukan eksekutif. Hal ini juga dapat mengindikasikan adanya praktik "main mata" di internal anggota DPRD maupun dengan pihak Pemprov DKI.

Sebab, menurutnya, DPRD wajib bersikap kritis agar dapat mengefisienkan anggaran yang diajukan eksekutif. "Seharusnya DPRD yang paling pertama mengoreksi anggaran yang diusulkan pemerintah yang dinilai tidak rasional,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto