Menuju konten utama

APBD Jakarta 2018 Disahkan, Belanja Daerah Meningkat 11,87 Persen

Dari total APBD, anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 mencapai Rp71,16 triliun atau meningkat 11,87 persen dari tahun sebelumnya.

APBD Jakarta 2018 Disahkan, Belanja Daerah Meningkat 11,87 Persen
Prasetio Edi Marsudi menyerahkan hasil rapat paripurna kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Tahun 2018, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017). Sebelum disahkan, Pras membacakan beberapa catatan terkait Rancangan APBD hasil pembahasan Badan Anggaran.

Politikus Partai PDIP itu menyampaikan bahwa total APBD 2018 yang telah dibahas Banggar mencapai Rp77,11 triliun. Angka ini meningkat sebesar 9,86 persen dibandingkan tahun APBD 2017 yakni sebesar Rp70,19 triliun.

Dari total APBD itu, Pras merinci bahwa pendapatan daerah 2018 ditargetkan sebesar Rp66 triliun. Sementara, anggaran belanja daerah tahun anggaran 2018 mencapai Rp71,16 triliun atau meningkat 11,87 persen dari tahun sebelumnya.

Disampaikan pula bahwa pembiayaan daerah adalah Rp5,13 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,48 triliun serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,94 triliun.

"Pengeluaran pembiayaan Rp5,94 triliun terdiri dari Penyertaan Modal [investasi] Pemerintah Daerah Rp5,9 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp33,6 triliun," ujar Pras.

Setelah hal tersebut disampaikan, para anggota dewan yang hadir pun kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait postur APBD yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Interupsi pun bermunculan dan memancing perdebatan cukup alot.

Barulah sekitar pukul 13.15 Prasetyo memutuskan untuk menghentikan perdebatan dan mengetuk palu pengesahan Perda APBD 2018.

Ditemui usai Paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersyukur atas disahkannya Perda APBD tersebut. Terkait banjirnya interupsi, ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

"Tugas kita adalah terus-menerus melakukan perbaikan dan kita dalam perjalanan satu bulan ini, justru sudah melihat, makin banyak melihat hal-hal mana yang harus kita perbaiki," kata Anies usai Rapur, Kamis (30/11/2107).

Ia juga menyampaikan jajaran Pemprov akan mengkaji beberapa Peraturan Gubernur (Pergub) agar anggaran yang digunakan rapat terserap dengan baik dan memenuhi prinsip keadilan.

"Termasuk mekanisme-mekanisme yang selama ini ada itu, banyak sekali pergub-pergub yang mengatur dan kita akan review semuanya," kata Mantan Menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

Baca juga artikel terkait RAPBD JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra