Menuju konten utama

Sekda DKI Sebut Pergub TGUPP Masih Dikoreksi

Jumlah anggota TGUPP tidak akan berkurang dari yang diusulkan oleh Gubernur yakni, 73 orang.

Sekda DKI Sebut Pergub TGUPP Masih Dikoreksi
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan bekerja mulai Januari 2018.

Saat ini, Pemprov masih menyusun Rancangan Peraturan Gubenur (Pergub) baru tentang TGUPP untuk merevisi aturan sebelumnya, yakni Pergub No 411 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

"Pergubnya masih di tangan Pak Gubernur [Anies Baswedan] lagi di koreksi-koreksi mungkin," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu(29/11/2017).

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu juga mengatakan bahwa jumlah anggota TGUPP tidak akan berkurang dari yang diusulkan oleh Gubernur yakni, 73 orang. Jumlah tersebut, terlihat lebih banyak lantaran Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) dilebur menjadi satu ke dalam TGUPP.

Nantinya, dalam Pergub baru akan ada penjelasan terkait lima bidang TGUPP yang mengatur penempatan 73 orang tersebut. Bidang-bidang itu antara lain pengelolaan pesisir, ekonomi pembangunan kota, harmonisasi dan regulasi, pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan.

Sementara untuk nama-nama pejabat yang masuk ke dalam TGUPP, serta struktur organisasinya, akan disahkan melalui surat Keputusan Gubenur. "Kalau Pergubnya itu ngomong tentang jumlahnya, untuk Kepgubnya itu nanti menunjuk personalianya, siapa-siapa. Siapa sebagai ketua, siapa jadi di bidang ekonomi, siapa di bidang pesisir, siapa di bidang regulasi, itu belum," imbuhnya.

Kendati Pergub akan segera disahkan, Saefullah masih enggan menyebutkan nama-nama orang yang akan tergabung dalam tim tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tim tersebut akan ditentukan di bulan Desember dan mulai bekerja pada Januari 2018.

"(Mukai bekerja) nanti Januari, karena anggarannya kan di Januari," kata dia.

Untuk anggarannya sendiri, ia menegaskan bahwa tak ada yang diubah oleh Anggota Dewan dalam Pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), yakni sebesar Rp28,99 miliar dalam RAPBD 2018.

"Anggaran pun sudah final tinggal nanti hari Kamis di paripurna sesuai jadwal pukul 09.00 WIB. Kalau saat itu besok sudah diparipurnakan, maka saat itu juga dokumen RAPBD kita atau APBD kita, kita kirim ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi," tambahnya.

Sebelumnya, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD 2018 yang unggah di apbd.jakarta.go.id, menyatakan total anggaran sebesar Rp28,5 miliar ini menjadi sorotan lantaran jumlahnya naik lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan dengan usulan RAPBD awal yang masuk ke DPRD berkisar Rp2,3 miliar.

Rancangan alokasi anggaran TGUPP ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran TGUPP 2017 yang hanya Rp899 juta.

Perbedaan alokasi pagu anggaran yang sangat mencolok ini karena adanya perbedaan jumlah orang dalam tim tersebut. Pada usulan RAPBD awal, TGUPP hanya berjumlah tujuh orang, mencakup ketua merangkap anggota dan enam anggota. Jumlah ini kemudian berubah menjadi 60 anggota dengan 14 ketua tim dalam RAPBD yang sudah dibahas Banggar.

Baca juga artikel terkait RAPBD JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto