tirto.id - Tak berhenti dengan rencana penerbitan saham baru (rights issue) tahun ini, PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menyiapkan dua opsi penambahan modal tahun depan. Salah satunya, melalui private placement atau pelepasan saham kepada investor khusus.
Direktur Utama BNC Tjandra Gunawan, menyebutkan rencana aksi korporasi tersebut tengah dipersiapkan untuk terus memperkuat modal inti. Hal itu dilakukan agar memenuhi kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI 2).
"Upaya memperkuat modal, kami menyiapkan beberapa opsi tahun depan, salah satunya private placement. Sudah ada beberapa peminat tapi belum bisa kami sebutkan," kata Tjandra saat berbincang dengan Tirto, di sela Media Gathering Bank Neo Commerce Rabu (16/11/2021) malam.
Bank digital yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Jack Ma ini tengah melakukan proses rights issue dengan target perolehan dana senilai Rp 1,7 triliun. Dengan aksi korporasi, modal inti diharapkan naik menjadi Rp 3,8 triliun, atau meningkat dari posisi modal per September 2022 sebesar Rp 2,1 triliun.
Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 2,61 miliar saham di harga Rp 650 per saham. Setiap investor yang menggenggam 18 saham perseroan (berkode BBYB) hingga 22 November 2022 berhak mendapatkan rights sebanyak 5 unit.
Memasuki tahun 2023, perseroan optimistis bisa mencetak penyaluran kredit berbasis aplikasi Neobank dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 10 triliun hingga Rp 11 triliun. Selain itu, perseroan berharap bisa melengkapi fitur QRIS di aplikasi pada kuartal IV/2023.
Menghadapi situasi yang kian menantang, perseroan terus menargetkan peningkatan modal intinya, guna menjaga kekuatan kapital. Oleh karena itu rights issue tahun ini menurut rencana akan diikuti private placement pada semester pertama 2023, disusul rights issue pada semester kedua 2023.
“Kami menargetkan modal inti sekitar Rp 7 triliun agar bisa masuk KBMI 2, sehingga jika ditambah private placement dan rights issue tahun depan senilai Rp 3 triliun semestinya modal inti bisa mencapai itu,” ungkapnya.
Sesuai peraturan regulator, bank dikelompokkan menjadi empat. Pertama, KBMI 1, yakni bank dengan modal inti kurang dari Rp 6 triliun. Kedua, KBMI 2 yakni bank bermodal inti antara Rp 6 triliun-Rp 14 triliun. Ketiga, KBMI 3 bermodal inti Rp 14 triliun-Rp 70 triliun. Keempat, KBMI 4 modal inti Rp 70 triliun ke atas.
Editor: Intan Umbari Prihatin