tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online (judol) akan menerima edukasi dan evaluasi, serta berkemungkinan tidak berhak lagi menerima bansos.
Hal tersebut, kata Gus Ipul, disebabkan oleh evaluasi penyaluran bansos. Menurut dia, bansos harus dipastikan tepat sasaran.
"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," katanya pada wawancara dengan TVOne dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.
Pemeriksaan berkala ini, tambah Gus Ipul, dapat membantu mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Ia menilai penerapan ini juga meneruskan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.
Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Gus Ipul mengatakan pihaknya menyerahkan nomor rekening penerima bansos kepada PPATK untuk pengecekan lebih lanjut.
Dalam forum yang sama, Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, mengatakan, pihaknya kemudian menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Bahkan, lebih dari ratusan ribu penerima bansos berkaitan dengan judi online.
"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.
Natsir menambahkan, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," jelasnya.
Menurut dia, tindakan ini merupakan penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Merespons hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online, merupakan kali pertama.
"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara 'cantik' bahasanya. Hingga saat ini, baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank," paparnya.
Trubus menilai, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan, seperti jika ditemukan bermain individu sanksinya berupa sanksi edukatif karena berkaitan dengan bansos. Namun, kata dia, apabila ada unsur kebersamaan atau bandar, harus dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Ia juga menyatakan peran dari pendamping PKH sangat penting untuk mengeliminir potensi penyalahgunaan bantuan sosial.
Menanggapi hal ini Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," katanya.
Gus Ipul juga menekankan, penting bagi masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik. "Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," sambung dia..
Dari hal tersebut dapat dilakukan satu upaya untuk cek ke lapangan langsung atau ground checking bersama BPS yang selanjutnya akan diolah, diverifikasi, dan divalidasi untuk masuk dalam DTSEN.
Gus Ipul juga menyetujui pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos. Jika KPM PKH terlibat judol, identitas pendampingnya akan diketahui. Kemudian, hal ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta.
“Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," urainya.
Menutup perbincangan, langkah terdekat dari Kemensos terkait temuan ini selain melakukan ground checking adalah dengan menjadikan bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id



























