tirto.id - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng menerima audiensi Pertamina pada Kamis (7/5/2026). Pertemuan ini digelar menyusul terjadinya antrean panjang pembeli BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir.
Berlangsung di Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur Kalteng), forum ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, perwakilan Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, para kepala OPD, serta wartawan media lokal dan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar juga menggelar dialog dan tanya jawab bersama wartawan.
Saat membuka pertemuan, Agustiar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda telah turun langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, keresahan masyarakat soal antrean panjang saat membeli BBM menjadi perhatian bersama dan perlu segera diatasi agar situasi kembali kondusif.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah itu tenang, nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita, maka kami bersama Forkopimda memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan,” ujarnya.
Perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia memastikan ketersediaan BBM di Kalimantan Tengah tetap aman. Pertamina pun meningkatkan distribusi Pertamax sekitar 200 hingga 205 kiloliter per hari dan memperpanjang jam layanan SPBU sampai pukul 01.00 WIB.
Dalam sesi dialog, wartawan turut menyoroti keberadaan pengecer BBM yang selama ini dinilai membantu masyarakat di sejumlah wilayah. Menanggapi hal itu, Gubernur Agustiar menyebut pemerintah daerah tengah mengupayakan legalitas bagi pengecer BBM.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan sekaligus solusi jangka panjang agar distribusi BBM lebih mudah dijangkau.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” kata Gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan pedagang BBM eceran dijadikan sub-SPBU.
Agustiar menambahkan, Pemprov Kalteng telah menyurati BP Migas untuk mengusulkan penambahan kuota BBM bagi Kalimantan Tengah sekaligus membuka ruang pembahasan soal legalitas pengecer BBM yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi rakyat kecil.
Ia menilai keberadaan pengecer cukup membantu masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU.
“Kami berharap dalam hal ini kita utamakan yang memang berhak dulu. Sama-sama kita awasi supaya BBM ini tidak langka lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyatakan kepolisian terus menindak praktik penimbunan BBM ilegal. “Sampai saat ini kami sudah mengamankan kurang lebih sembilan tersangka dengan enam laporan polisi,” ungkap Kapolda.
Ia pun memastikan, tindakan hukum dilakukan terhadap mereka yang terbukti melakukan penimbunan maupun distribusi ilegal yang berdampak pada terganggunya pasokan BBM di masyarakat.
Adapun Pangdam meminta media membantu menyampaikan informasi yang menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan terkait ketersediaan BBM.
Forum ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, dan media guna menjaga stabilitas distribusi BBM sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































