Menuju konten utama

Gubernur Jambi Zumi Zola Klaim Tak Minta Bawahannya Menyuap DPRD

Zumi Zola membantah tudingan bahwa dirinya memberikan instruksi ke bawahannya untuk memberikan suap ke sejumlah anggota DPRD Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola Klaim Tak Minta Bawahannya Menyuap DPRD
Gubernur Jambi Zumi Zola menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Gubernur Jambi Zumi Zola mengklaim tidak mengetahui ada penyerahan duit suap dari bawahannya ke sejumlah politikus di DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Zumi hanya mengakui bahwa dirinya memberikan perintah kepada bawahannya untuk menyelesaikan permasalahan dalam pembahasan RAPBD Jambi 2018.

Namun, menurut dia, tidak ada instruksi dari dirinya kepada Plt. Sekda Jambi Erwan Malik untuk memberikan suap ke para anggota dewan. Erwan saat ini sudah menjadi salah satu tersangka pemberi suap di kasus ini.

"Saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat sore (5/1/2018).

Zumi juga mengakui pernah berkata kepada Erwan Malik, dengan kalimat, “Jangan permalukan saya.” Namun, menurut Zumi, kata “jangan mempermalukan” berarti menjalankan segala hal sesuai prosedur. Sebab, dengan menyuap, tindakan bawahannya justru mempermalukan dia.

Informasi soal ucapan Zumi itu semula diungkapkan oleh kuasa hukum Erwan Malik, yakni Lifa Malahanum Ibrahim. Lifa bahkan menuding kliennya memberikan suap atas instruksi Zumi.

Zumi mengimbuhkan dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK tentang semua hal yang dia ketahui terkait dengan kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Tapi, dia enggan menyebutkan detail pengakuannya terhadap penyidik KPK. “Silahkan tanyakan ke penyidik," kata Zumi.

Pada hari yang sama, usai diperiksa KPK, Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston mengklaim tidak ada pembahasan soal “uang ketok palu” dalam pembahasan RAPBD Jambi 2018.

"Enggak ada," kata Buston saat keluar meninggalkan Gedung KPK.

Selain Zumi Zola dan Cornelius Buston, hari ini KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka di kasus RAPBD Jambi 2018, Saifuddin.

Baca juga artikel terkait OTT JAMBI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom