tirto.id - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menjamin bahwa fraksinya di DPR tidak akan melakukan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.
Ia menegaskan tak akan merevisi UU MD3 hanya demi mengubah aturan kursi Ketua DPR RI dan merebutnya dari PDIP.
"Menurut saya kita harus menjaga stabilitas politik dan suasana kondusifitas pasca Pemilu ini, jangan memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet di Komplek DPR/MPR RI, Jumat (8/3/2024).
Bamsoet menjamin bahwa dirinya akan menjadi orang pertama yang menentang revisi UU MD3 bila hal itu digulirkan ke parlemen.
"Saya sebagai orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," kata dia.
Meski demikian, Bamsoet masih berharap ada peluang bagi Golkar untuk menempati kursi Ketua DPR. Dia mengakui dalam proses real count hingga saat ini posisi Golkar masih di bawah PDIP.
"Ya semua kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya. Sampai hari ini apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP, tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP," kata Bamsoet.
Saat dikonfirmasi apakah ia berminat menduduki kursi Ketua DPR, Bamsoet mengaku berminat namun menunggu keputusan dan penugasan dari partai.
"Saya tergantung perintah dan penugasan partai. Saya tidak bisa mengatakan siap atau tidak siap karena banyak kader juga yang lain yang bagus-bagus," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa partainya memiliki kans untuk menduduki kursi ketua DPR RI. Ia merasa suara Golkar selama pemilu legislatif merata di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Ya optimis kan harus, untuk saat ini kan suara-suara menunjukkan kami cukup baik, artinya tidak hanya dari perolehan, tapi juga dari sebaran," kata Meutya di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jl. RC. Veteran Raya No.178, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi