tirto.id - Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya membela Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tengah disorot karena dikritik selebriti Tiktok Bima Yudho Saputro. Arinal merupakan kader Golkar.
Imbas kritik ini, Bima--pemilik akun Tiktok @awbimaxreborn itu--diadukan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.
Tantowi menyebut DPP Partai Golkar terus memantau perkembangan kasus yang menyedot perhatian publik ini. Partai beringin terus membangun komunikasi dengan Arinal Djunaidi.
"DPP terus berkomunikasi dengan Pak Gubernur Arinal. Kami terus melakukan pendalaman," kata Tantowi Yahya saat dihubungi pada Senin (17/4/2023).
Walau sikap Arinal memicu polemik di media sosial, namun Tantowi masih menyebut Gubernur Lampung itu sebagai sosok yang mengayomi masyarakat dan bertanggung jawab atas pekerjaannya.
"Pak Arinal adalah Gubernur yang akan selalu menjalankan perannya sebagai pemimpin, bapak dan pengayom bagi seluruh masyarakat Lampung," terangnya.
Tantowi meminta masyarakat untuk berpikiran adil dan seimbang. Agar bisa melihat kritik yang menimpa Arinal dari dua sisi.
"Sekarang kita hidup di era sosmed di mana kebebasan berekspresi sudah tidak bisa lagi dibendung. Pemerintah perlu masukan dan kritikan dari masyarakat," jelasnya.
"Selama itu berdasarkan data dan fakta dan tidak ada unsur politik, pasti akan menjadi perhatian pemerintah," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi jadi sorotan setelah tiktoker @awbimaxreborn melakukan kritik terhadap daerah yang dipimpinnya. Kritik disampaikan lewat video TikTok berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju”.
Kritik Bima berkaitan dengan kebijakan publik dan program-program di Lampung. Adapun kritik dalam video berdurasi 03.32 menit itu terkait infrastruktur yang buruk, sistem pendidikan yang jelek, dan ketergantungan pada sektor pertanian.
Aduan Ginda terhadap Bima teregister dengan nomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Terlapor diduga menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA. Sementara itu pihak Bima menyatakan siap menghadapi aduan tersebut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky