tirto.id - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut pengerjaan proyek di Provinsi Lampung, khususnya terkait kondisi jalan rusak yang tengah menjadi sorotan publik.
"Sangat mungkin akan dilakukan penyelidikan," kata wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Selasa, 9 Mei 2023.
Ia mengatakan isu tersebut terlebih dahulu akan dibicarakan dengan pimpinan KPK dan memutuskan apakah akan diselidiki atau tidak.
"Tentunya akan sampaikan pada pimpinan untuk dirapatkan atau diskusikan untuk selanjutnya disikapi untuk dilakukan penyelidikan mana kala itu terindikasi sebagai sesuatu tindak pidana korupsi," jelas dia.
Diketahui, jalan di Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah dikritik pemuda bernama Bima Yudho lewat video di TikTok. Presiden Jokowi akhirnya melakukan kunjungan langsung ke Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023, guna mengecek kondisi jalan di provinsi tersebut.
"Saya ingin memastikan, saya mau melihat betul apa yang ada di video, apakah yang ada di media itu benar atau enggak benar," ucap Presiden Jokowi, Kamis (4/5/2023).
Menurut Jokowi, pihaknya sudah mengecek data jalan kabupaten/kota dan Provinsi Lampung yang sudah rusak parah. Hal ini terjadi karena anggaran tidak difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, jalan rusak juga berdampak pada harga barang karena menghambat mobilitas.
"Begitu jalan rusak apalagi jalan produksi akan mengganggu yang namanya komoditas itu, mobilitas orang, mobilitas barang, biaya logistik akan naik sehingga barang itu tidak bisa bersaing dengan provinsi lain, daerah lain atau negara lain. Ini yang kita harus tahu semuanya manfaat infrastruktur ada di situ," tegasnya.
Dalam kunjungannya, Jokowi juga menuturkan pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran Rp800 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Nantinya, anggaran tersebut digunakan memperbaiki 15 ruas jalan dan akan dilakukan pada Juni mendatang setelah proses lelang.
"Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya bapak/ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," pungkas Jokowi.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky