Menuju konten utama

Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Kepala Dinkes Lampung Reihana tiba di KPK dengan mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih serta rok berwarna hitam.

Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, saat memberikan keterangan, Selasa (29/9/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna/am.

tirto.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Reihana tiba di KPK dengan mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih serta rok berwarna hitam. Kepada awak media, ia hanya mengatakan dirinya dalam keadaan sehat hari ini.

"Sehat," kata Reihana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Reihana kemudian mengurus administrasi lalu duduk di ruang tunggu sembari menunggu panggilan dari tim KPK yang akan melakukan klarifikasi.

Sebelumnya, Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan LHKPN Reihana. Pasalnya, harta yang dicatatakan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan profil Reihana.

"Iya [ada kejanggalan]. Hartanya terlalu sedikit," kata Pahala, Selasa, 2 Mei 2023.

Diketahui, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp2,7 miliar.

Harta yang dicatatkan Reihana terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, dan harta bergerak lainnya mulai dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan yang bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Kendaraan berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).

Ia juga mencatatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Baru-baru ini, Reihana tengah menjadi sorotan publik karena disebut-sebut telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Ia juga menjadi bulan-bulanan warganet saat kedapatan mengenakan tas Hermes yang bernilai sekitar Rp200 juta dalam sebuah acara.

Baca juga artikel terkait KLARIFIKASI LHKPN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto