tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto pekan ini.
"Minggu ini (KPK Panggil Reihana). Lagi nyocokin jadwal," kata Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.
Sebelumnya, Pahala sempat menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan LHKPN Reihana. Pasalnya, harta yang dicatat akan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan profil Reihana.
"Iya(ada kejanggalan). Hartanya terlalu sedikit," kata Pahala, Selasa, 2 Mei 2023.
Diketahui, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2022 dengan total kekayaan mencapai Rp 2.715.000.000.
Harta yang dicatatkan Reihana terdiri dari berbagai bentuk mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, dan harta bergerak lainnya dengan rincian sebagai berikut :
Tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah seluas di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah seluas di Lampung Selatan yang bernilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Kendaraan berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000 (hadiah), toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000 (hasil sendiri), mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta (hasil sendiri).
Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.
Baru-baru ini, Reihana tengah menjadi sorotan publik karena disebut-sebut telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Ia juga menjadi bulan-bulanan warganet saat kedapatan mengenakan tas Hermes yang bernilai sekitar Rp 200.000.000 dalam sebuah acara.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat