Menuju konten utama

Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Kasus Minyak Goreng

Doli mengklaim Airlangga mundur karena ingin fokus memanfaatkan waktu tersisa sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Kasus Minyak Goreng
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja, Jakarta, Rabu (10/7/2024). tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Golkar menepis anggapan pengunduran diri Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum (ketum), berkaitan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan 2021 serta kelangkaan minyak goreng. Airlangga resmi mundur dari kursi ketum sejak Sabtu (10/8/2024) malam.

"Enggak lah [karena kasus korupsi CPO]," kata Wakil Ketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024).

Doli mengklaim Airlangga mundur karena ingin fokus memanfaatkan waktu tersisa sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketua Komisi II DPR RI itu juga menyebut Airlangga ingin masa transisi ke pemerintahan baru berjalan lancar.

"Beliau [Airlangga] lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Maruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," ucap Doli.

Di sisi lain, Doli mengatakan keputusan Airlangga mundur telah disetujui pihak keluarga. "Jadi, musyawarah beliau undang adik -adiknya, keluarganya, anak dan segala macam akhirnya diputuskan seperti itu," tutur Doli.

Setali tiga uang, Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan Airlangga mundur bukan karena kasus hukum. Ia menyebut Airlangga mundur karena ingin fokus menjadi anak buah Presiden Jokowi, menjelang pemerintahan berakhir.

"Oh tidak ada bahwa Pak AH mundur sebagai ketum Partai Golkar tanpa tekanan dan beliau ingin lebih mengedepankan tugas-tugas beliau sebagai Menko Perekonomian yang saya kira tugas dan tantangan global semakin besar di depan mata," kata Ace.

Airlangga Jadi Tersangka Kasus CPO?

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum mendapatkan informasi ihwal Airlangga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Airlangga juga disebut akan dipanggil menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/8/2024) besok.

"Kalau ada informasi soal itu [Airlangga jadi tersangka], kita sampaikan, ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).

Ihwal penetapan tersangka itu muncul setelah Airlangga mundur dari kursi kepemimpinan Golkar. Mundurnya Airlangga disebut-sebut karena terjerat kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara hingga Rp6,47 triliun itu.

"Soal itu pun kami belum ada informasi," tutur Harli.

Airlangga Hartarto sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Senin, 24 Juli 2023 atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO).

Airlangga memenuhi panggilan penyelidikan sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada kasus perizinan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO).

Perannya sebagai Menko Perekonomian membuat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena hubungannya saat terjadi kelangkaan minyak goreng (Migor), sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.

Baca juga artikel terkait KONFLIK GOLKAR atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang