Menuju konten utama

GNPF, FPI dan PA 212 Tidak Mau Buat Partai setelah Ijtima Ulama IV

Yusuf Martak memastikan GNPF Ulama, PA 212 dan FPI tidak akan membentuk partai politik setelah menggelar Ijtima Ulama IV

GNPF, FPI dan PA 212 Tidak Mau Buat Partai setelah Ijtima Ulama IV
(Dari kiri ke kanan) Ketua FPI Sobril Lubis, Sekjen GNPF Edy Mulyadi, Ketua GNPF Yusuf Martak dan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif memberikan keterangan pers usai acara Ijtima Ulama IV di Hotel Lorin Sentul Bogor, Jawa Barat. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak akan membuat partai politik usai menggelar Ijtima Ulama IV.

Ketua Umum GNPF, Yusuf Martak mengatakan kelompoknya tidak ingin menjadikan gerakan yang diinisiasi oleh organisasinya bersama FPI dan PA 212 menjadi partai politik.

"Belum pernah terpikir untuk menjadikan gerakan yang memuliakan keulamaan dan para ulama dan habaib ini menjadi sebuah organisasi politik," kata Yusuf usai membacakan sikap Ijtima Ulama IV di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (5/8/2019).

Yusuf menuturkan, GNPF, FPI dan PA 212 akan tetap menjadi organisasi masyarakat Islam seperti sebelumnya.

"Jadi GNPF tetap GNPF, FPI tetap FPI, dan PA tetap PA 212," dia menegaskan.

Dia mengklaim, meski sempat mendukung Prabowo-Sandi di Pemilu 2019, tiga organisasi itu kini tak berkaitan dengan partai. Sebab, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah bubar.

"Ulama kembali pada khitah serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.

Sesuai keterangan Yusuf, Ijtima Ulama IV membahas masalah "pengkhianatan dan kecurangan" yang diduga terjadi selama Pemilu 2019.

"Apabila terjadi pengkhianatan-pengkhianatan atau kecurangan di dalam Pemilu, nah, itulah yang nantinya mungkin akan disikapi. Akan ditampung seluruh masukan apabila ada yang mengarah terhadap hal tersebut," kata dia.

Dia juga memastikan panitia Ijtima Ulama IV tidak mengundang partai-partai pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Karena permasalahan pemilu bagi kami sudah selesai dengan adanya putusan di Mahkamah Konstitusi. Adapun, mengenai yang menerima atau yang tidak menerima puas atau tidak, itu kembali kepada hak rakyat masing-masing termasuk dari peserta nantinya," ujar dia.

Baca juga artikel terkait IJTIMA ULAMA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom