Menuju konten utama

Gerindra: Pemecatan M Taufik Tunggu Keputusan Prabowo

Dasco tak menampik bahwa pemecatan Taufik berkenaan dengan loyalitasnya yang sempat menyebut Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Gerindra: Pemecatan M Taufik Tunggu Keputusan Prabowo
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pemecatan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik masih menunggu persetujuan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, persetujuan dari Prabowo tetap diperlukan meski Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra telah memberikan rekomendasi pemecatan.

"Yang namanya rekomendasi akan dirapatkan dan akan diputuskan oleh ketua umum," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dasco tak menampik bahwa pemecatan Taufik berkenaan dengan loyalitasnya yang sempat menyebut Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Sama seperti kemarin apa yang telah disampaikan," ungkapnya.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Taufik dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022 dilansir dari Antara.

Wihadi menjelaskan sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," tegasnya.

Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah partai.

Menurut Wihadi, Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra yaitu saat perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di DKI Jakarta kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Nama Taufik juga kerap muncul dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi, utamanya praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Prestasi Taufik selama menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta juga dinilai minim. Salah satunya DPD Partai Gerindra Jakarta tak pernah memiliki kantor sekretariat secara tetap.

"Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra," pungkas Wihadi.

Baca juga artikel terkait PEMECATAN M TAUFIK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky