tirto.id - Gerakan Warga Lawan Terorisme mengutuk keras rangkaian aksi teror dalam kurun waktu seminggu terakhir. Untuk itu, mereka menyatakan dukungan untuk pemerintah dalam upaya pemberantasan aksi teror.
"Kami, Gerakan Warga Lawan Terorisme yang terdiri dari tokoh lintas iman, lintas profesi, dan masyarakat adat mengutuk keras tindak kejahatan teror. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga," kata Shinta Nuriyah Wahid di kantor Wahid Institute, Jakarta (15/5/2018).
Gerakan Warga Lawan Terorisme adalah sebuah gerakan moral yang terdiri dari lembaga dan komunitas lintas bidang seperti Wahid Institute, Komnas HAM, dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.
Selain itu, dalam gerakan ini pun ada juga sejumlah tokoh masyarakat seperti istri mendiang Gus Dur Shinta Nuriyah, akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, sampai sutradara Hanung Bramantyo, dan artis Olga Lydia.
Dalam pernyataannnya, Gerakan Warga Lawan Terorisme menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat dan pemerintah untuk menghentikan aksi teror. Untuk itu, mereka mendesak agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan revisi UU antiterorisme.
Meski begitu, gerakan ini menggarisbawahi bahwa dalam proses pengungkapan dan penegakan hukum terhadap para teroris, aparat mesti tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil. Mereka pun meminta ada evaluasi dan optimalisasi program deradikalisasi bagi para militan yang kembali dari luar negeri.
Selain itu, mereka pun menuntut kepada pemerintah untuk memberantas radikalisme dan intoleransi di jajaran aparatur negara. Pihak media khususnya media televisi pun diimbau untuk tidak mengundang narasumber yang menyebarkan kebencian, permusuhan, ekstremisme, dan diskriminasi.
Adapun Gerakan Warga Lawan Terorisme juga meminta agar masing-masing institusi pemerintahan di level nasional dan daerah saling memperkuat kerja sama untuk memberantas radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya mekanisme pencegahan yang lebih efektif. Salah satunya, lewat akses yang lebih luas dalam memberi pengaduan kepada RT, RW, sampai aparat kepolisian.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yuliana Ratnasari