Menuju konten utama

Garuda Indonesia Ubah Kebijakan, Awak Kabin Tak Lagi Kerja 18 Jam

Revisi kebijakan membolehkan awak kabin menginap di rute tujuan mereka alih-alih menerapkan pulang-pergi yang memaksa mereka bekerja 18-20 jam.

Garuda Indonesia Ubah Kebijakan, Awak Kabin Tak Lagi Kerja 18 Jam
Pramugari Garuda Indonesia. foto/https://www.garuda-indonesia.com/

tirto.id - PT Garuda Indonesia mengklaim telah merevisi kebijakan pulang-pergi pada penerbangan panjang.

Revisi kebijakan ini membolehkan awak kabin untuk menginap di rute tujuan mereka alih-alih menerapkan pulang-pergi yang memaksa mereka bekerja 18-20 jam dengan jeda istirahat terbatas.

“Awak kabin yang seharusnya terbang jauh akan kami kembalikan lagi menginap di stasiun, di luar negeri,” ucap Pelaksana Harian Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Tumpal Manumpak Hutapea dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (12/12/2019).

Tumpal mengatakan, hal ini menjadi bagian dari komitmen PT Garuda untuk menjaga aspek keselamatan pada penerbangan. Ia bilang menjalang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Garuda telah menyiapkan jumlah kru dan kualitas layanan yang mencukupi.

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham mengatakan beberapa contoh rute yang sudah dinormalkan kembali dari kebijakan PP adalah Sydney dan Melbourne. Ia juga memastikan rute penerbangan langsung lainnya yang memakan waktu panjang juga akan diterapkan kebijakan ini.

“Yang PP sudah kita kembalikan. Seperti Sydney dan Melbourne,” ucap Pikri kepada wartawan usai konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (12/12/2019).

Kendala pada penerbangan PP ini pernah menjadi sorotan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi).

Sekjen Ikagi, Jacqueline Tuwanakotta mengatakan lama tugas kru pada tiap penerbangan panjang seperti dari Jakarta-Sydney seharusnya berjumlah 3 hari disertai istirahat dengan menginap alih-alih PP atau 1 hari dengan istirahat seadanya di pesawat.

Akibat kebijakan yang pernah dibuat eks Dirut Garuda, Ari Ashkara sekitar 8 awak kabin sakit diopname. Mereka jatuh sakit karena harus bekerja 18 jam penuh dengan jam istirahat serba terbatas.

Namun, kebijakan ini sempat dianggap harus dilakukan karena Garuda mengharuskan adanya efisiensi bagi karyawannya. Kebijakan ini juga sempat disebut manajemen dibolehkan oleh pemerintah dengan sejumlah syarat.

"Itu peraturan yang dibuat oleh direksi dalam hal ini jadwal terbang awak kabin tadinya multidesk jadi one day. Contoh schedule Jakarta-Sydney itu harusnya 3 hari tapi jadi PP," ucap Sekjen Ikagi Jacqueline Tuwanakotta kepada wartawan saat ditemui di Kementerian BUMN, Senin lalu (9/12/2019).

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana