tirto.id - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan telah menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan proses pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri. Laporan tersebut, kata Ganjar, tengah didalami dan dikumpulkan alat buktinya.
"Kami sedang pantau, TPN sudah menindaklanjuti dan mengecek seperti apa kondisinya. Kita cek betul agar tidak ada curiga, tidak ada keresahan, dan kita bisa klarifikasi," ujar Ganjar di Magetan, Kamis (18/1/2024).
Ganjar mengaku, informasi terkahir yang diterima dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah mengenai dugaan pelanggaran di Hong Kong. Hal itu juga akan ditindaklanjutinya bersama dengan dugaan kecurangan lainnya.
"Saya sudah mendapat banyak laporan serupa. Hari ini, ada mantan PMI yang menyampaikan teman-temannya di Hong Kong sedang nyoblos dan ada problem. Jadi, kita sedang pantau terus-menerus," tutur Ganjar.
Pengaduan dugaan kecurangan di Hongkong tersebut disampaikan seorang PMI yang bekerja di Hongkong dan bertemu Ganjar saat berkampanye di Magetan. Menurut dia, banyak pekerja migran yang telah menerima surat suara dan sudah mencoblos anggota legislatif dan presiden/wakil presiden.
Utrik juga menyampaikan bahwa cukup banyak PMI di sana yang tidak bisa mengikuti Pemilu 2024, karena pengiriman surat suara salah alamat. Selain itu, banyak juga kasus yang mengaku belum menerima surat suara.
"Pak, saya mantan PMI. Saya mendapat laporan dari teman-teman di Hong Kong, sudah dimulai pencoblosan. Tapi teman-teman mengeluh Pak, karena sistem yang diterapkan sekarang, semrawut, Pak," kata Utrik.
Utrik mengatakan, sistem pencoblosan untuk PMI yang diberlakukan saat ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dulu, PMI melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sekarang surat suara dikirim ke alamat tempat bekerja PMI.
Utrik pun melakukan video call kepada sejumlah PMI yang masih berada di Hong Kong. Ganjar lalu berbincang kepada mereka untuk memastikan dugaan informasi tersebut.
Diketahui, sejumlah dugaan kecurangan sudah dilaporkan TPN Ganjar-Mahfud kepada Bawaslu. Dugaan kecurangan dalam proses pemilihan di luar negeri juga sempat mencuat dan ditangani Bawaslu.
Diwartakan sebelumnya memang terdapat perubahan metode memilih di luar negeri dalam Pemilu 2024 untuk empat daerah, termasuk Hong Kong. Perubahan ini dipengaruhi kebijakan pemerintah setempat.
berdasarkan Surat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong bahwa pemerintah setempat tidak merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara dengan alasan keamanan. Alhasil, dari metode 9 Pos dan 31 TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), berubah menjadi 36 Pos dan 4 TPSLN
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dwi Ayuningtyas