tirto.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengakui akan bertemu dengan cawapres-nya, Mahfud Md, menjelang pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI, Rabu (20/3/2024) sore ini. Namun, Ganjar enggan merinci lokasi pertemuan mereka.
"Sore," kata Ganjar dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ganjar dan Mahfud akan menghadiri buka puasa bersama pukul 17.30 WIB di Posko GAMA Jl. Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara itu, Mahfud menuturkan akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai KPU RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
"Saya akan bertemu dengan Mas Ganjar kalau sudah resmi diumumkan oleh KPU," kata Mahfud.
KPU pada Rabu ini mengagendakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua, dan Papua Pegunungan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai merampungkan rekapitulasi 38 provinsi.
"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," tutur Hasyim Asyari.
Penetapan hasil rekapitulasi nantinya juga akan merangkum seluruh jenis kontestasi di Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Sebab, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.
"Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota," kata Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi tentang hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya menerbitkan 3 berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.
"Itu yang dijadikan bahan atau dasar untuk KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional," jelas Hasyim.
Editor: Intan Umbari Prihatin