Menuju konten utama

KPU Jadwalkan Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Rabu Besok

KPU akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024) besok. 

KPU Jadwalkan Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Rabu Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungutan suara ulang (PSU) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024). Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Rabu (20/3/2024) besok. Rapat pleno akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan dua provinsi itu saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Jadi, insyaallah besok kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024) malam.

Hasyim mengatakan pada Selasa malam ini, KPU akan melanjutkan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Jawa Barat. Saat ini, rekapitulasi hasil perolehan suara baru rampung lima dapil.

"Sampai dengan jeda sore ini tadi menjelang Magrib KPU masih melakukan rekapitulasi untuk hasil penghitungan perolehan suara dari Provinsi Jawa Barat, untuk pemilu DPR dari 11 dapil tadi sudah dibacakan 5. Nanti kita lanjutkan 6 dapil lagi dari Jabar dan dilanjutkan dengan DPD," ucap Hasyim.

Setelah itu, KPU akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai merampungkan rekapitulasi 38 provinsi.

"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," tutur Hasyim Asyari.

Penetapan hasil rekapitulasi nantinya juga akan merangkum seluruh jenis kontestasi di Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Sebab, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.

"Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi tentang hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya menerbitkan 3 berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.

"Itu yang dijadikan bahan atau dasar untuk KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional," jelasnya.

Hasyim berharap proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada daerah pemilihan Papua dan Papua Pegunungan besok bisa cepat diselesaikan. Mengingat kedua provinsi tersebut hanya memiliki satu daerah pemilihan.

"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang," tutup Hasyim.

Baca juga artikel terkait PENGUMUMAN HASIL PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin