tirto.id - Elit Partai Gerindra memberi sinyal kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Lantas, bagaimana potensi tingkat keterpilihan Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden Jokowi itu?
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan munculnya gagasan untuk memasangkan Prabowo dan Gibran berdasarkan hasil jajak pendapat yang melibatkan generasi milenial dan generasi Z.
"Anak-anak muda menginginkan suaranya terwakili oleh kelompok usia mereka. Dalam hal ini sosok yang mereka harapkan adalah Gibran," kata Habiburokhman.
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor secara pribadi pernah meminta izin kepada Presiden Jokowi agar Gibran maju sebagai Cawapres Prabowo.
Menurut dia, pasangan Prabowo di Pilpres 2024 haruslah sosok yang bersih rekam jejaknya, dan sosok yang paling ideal di matanya saat ini adalah Gibran.
Presiden Jokowi lalu menanggapi pernyataan Afriansyah dengan menyebut Gibran masih terlalu muda dan baru 3 tahun menjadi Wali Kota Solo. Presiden Jokowi juga khawatir majunya Gibran akan muncul isu politik dinasti dari masyarakat.
Afriansyah kemudian, menjelaskan bahwa politik dinasti sudah lumrah terjadi di Indonesia, sembari menyebutkan contoh dinasti politik yang ada di Tanah Air.
Isu mengenai Gibran akan maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024 sudah dibunyikan sejak jauh hari. Untuk itu, pada Kamis 10 Agustus 2023, Gibran secara pribadi pernah menanggapi bahwa dia belum cukup umur untuk maju sebagai Cawapres.
Usia Gibran saat ini masih 35 tahun, belum mencukupi usia minimal Capres dan Cawapres yaitu 40 tahun berdasarkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Namun demikian, Gibran masih memiliki harapan untuk maju. Pasalnya, peraturan itu sedang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi. Hingga saat ini, MK masih belum memutuskan dan mengumumkan hasil uji materi terkait perkara tersebut.
Apabila uji materi itu akhirnya memungkinkan seseorang yang berusia 35 tahun untuk maju dalam kontestasi Pilpres, maka batu sandungan utama Gibran akan hilang.
Di sisi lain, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) sempat mempertanyakan urgensi penurunan usia calon presiden dan calon wakil presiden dari semula minimal 40 menjadi 35 tahun.
Pasalnya, kata JK, seorang presiden dan wakil presiden membutuhkan pengalaman dan tingkat kematangan tinggi karena akan bertangung jawab kepada lebih 270 juta warga Indonesia.
"Jadi waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan wapres dan presiden RI memimpin 270 juta orang tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat. Bagaimana bisa memimpin 270 juta orang?" kata JK, pada 14 Agustus 2023.
Sementara itu, sejumlah relawan Beta Gibran sudah mendeklarasikan dukungan kepada Gibran untuk maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
"Kami mendorong Gibran Rakabuming Raka menjadi bisa jadi Cawapres 2024," kata Relawan Beta Gibran Banten, Juanda, di Tangerang, 6 September 2023 lalu,
Jauh sebelum itu, tepatnya akhir Juli 2023 lalu, Organisasi Relawan Pendukung Joko Widodo, Projo Banten juga mengadakan Konferda dan sepakat mengusulkan nama Prabowo-Gibran maju dalam pencalonan Pilpres 2024.
Bagaimana Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo?
Gibran saat ini merupakan kader PDIP, dia muncul dengan cukup menarik jelang Pilpres 2024, sebab alih-alih dikabarkan masuk bursa Cawapres partai tempatnya bernaung, Gibran malah menjadi tokoh yang masuk ke dalam daftar kandidat Cawapres Prabowo.
Ada dua simulasi yang mungkin terjadi jika Gibran dan kubu Prabowo mencapai kesepakatan politik. Pertama, Gibran merapat secara independen ke kubu Prabowo. Kedua, Gibran mendapat dukungan dari PDIP.
Untuk bergabung dengan Prabowo, Gibran bisa maju sebagai tokoh independen dengan melepaskan keanggotaannya sebagai kader PDIP.
Sebab, Gibran akan sulit mendapat dukungan dari PDIP yang beberapa kali sudah menegaskan bahwa siapa pun kadernya yang tidak mendukung Ganjar Pranowo, maka akan ditindak tegas.
Sehingga, dengan posisi ini Gibran memerlukan partai pengusung agar dapat mencukupi syarat ambang batas atau presidential threshold.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017, Capres dan Cawapres harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki setidaknya 115 kursi di DPR RI atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Saat ini, partai utama pengusung Prabowo adalah Gerindra diperkuat Golkar dan PAN serta sejumlah partai non-fraksi. Untuk mengamankan posisi, Gibran perlu memiliki partai pendukung dengan setidaknya 37 kursi di DPR RI.
Namun, pada simulasi ini masih ada kemungkinan bagi Gibran akan mendapat dukungan penuh dari seluruh kubu Prabowo saat ini. Tentu dalam hal ini, akan terjadi dinamika politik di kubu Prabowo.
Pasalnya, dalam internal kubu Prabowo sudah ada dua nama yang digadang akan maju sebagai Cawapres Prabowo yaitu Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Erick Thohir yang akan diusung PAN.
Jika semua koalisi mencapai kesepakatan mengusung kemenangan untuk pasangan Prabowo-Gibran, maka rincian kekuatan dari perolehan kursi di DPR RI, adalah berikut ini:
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 78 kursi (13,57 persen)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 85 kursi (14,78 persen)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 44 kursi (7,65 persen)
- Total: 207 kursi (36 persen)
Kemudian, simulasi lain adalah Gibran didukung oleh PDIP. Namun ini sangat kecil kemungkinan untuk terjadi. Sebab, akan sulit diterima jika PDIP mengendurkan dukungan untuk Ganjar sebagai Capres hanya untuk mendukung Cawapres dari kubu lain.
Terlebih posisi PDIP sebagai partai penguasa yang memiliki 128 kursi, tentu tidak sebanding dengan Gerindra yang hanya memiliki 78 kursi.
Meski begitu, jika memang terwujud, gabungan kedua partai akan memperoleh 206 kursi atau 35,57 persen dari total 575 kursi di DPR RI.
Namun, perlu diingat untuk meningkatkan peluang kemenangan dalam Pilpres 2024, tidak cukup melihat perolehan kursi dalam koalisi. Faktor elektabilitas atau tingkat keterpilihan menjadi hal yang sangat krusial.
Pada akhirnya, pasangan Capres dan Cawapres yang akan memenangkan Pilpres 2024 adalah mereka yang mampu mendulang suara terbanyak.
Di sisi lain, politikus senior PDIP, Panda Nababan, pernah merespons wacana Gibran disandingkan dengan Prabowo. Menurut Panda, tidak mungkin PDIP memajukan dua kadernya sebagai Capres dan Cawapres sekaligus.
Pasalnya, PDIP sudah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. Panda pun yakin kalau Gibran pasti mendukung mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Elektabilitas Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan partai pendukung Capres untuk menentukan wakilnya, di antaranya jabatan di parpol, kursi parpol, kekuatan di akar rumput, hingga elektabilitas atau tingkat keterpilihan.
Merujuk sejumlah hasil lembaga survei elektabilitas Cawapres, sejak jauh hari Gibran cukup konsisten berada di posisi atas dan bersaing dengan sejumlah tokoh lainnya. Kemudian, Gibran juga memegang jabatan publik sebagai Wali Kota Surakarta.
Lembaga Survei Polling Institute baru-baru ini secara khusus merilis hasil elektabilitas atau tingkat keterpilihan kandidat Cawapres untuk Prabowo Subianto. Survei itu digelar pada periode 21–25 Agustus 2023.
Hasilnya, Gibran menduduki elektabilitas di posisi kedua dengan persentase 17,3 persen. Dia kalah dengan Erick Thohir yang mengantongi 28,8 persen.
Posisi ketiga diisi oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin 8,8 persen, posisi keempat ada Khofifah dengan 8,5 persen, dan disusul Airlangga Hartarto 4,2 persen.
Sementara sisanya menyebut tokoh lain sebanyak 5,9 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 26,5 persen.
Selain itu, pada simulasi 19 nama terbuka pilihan kandidat Cawapres secara keseluruhan tidak terbatas pasangan Capres, nama Gibran menduduki posisi kelima dengan persentase 8,6 persen.
Di posisi empat besar ada Erick Thohir 15,1 persen, Ridwan Kamil 14,2 persen, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 9,8 persen, dan Mahfud MD 8,8 persen.
Polling Institute melakukan surveinya dengan menyasar 1.201 responden. Pengambilan sampel dalam survei menggunakan teknik acak nomor telepon atau random digit dialing (RDD).
Wawancara dilakukan melalui sambungan telepon dengan margin of error lebih kurang 2,9 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto