tirto.id - Menanggapi penyegelan sel Fuad Amin saat OTT KPK, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan narapidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin, tengah dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jabar.
"Fuad Amin muntah darah. Ada di RS Boromeus, dikawal oleh kita dan polisi," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Minggu (22/7/2018).
Sri menjelaskan, Fuad Amin masuk ke rumah sakit sejak 19 Juli 2018 dan hingga kini masih mendapatkan perawatan.
Fuad Amin bersama Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumat (20/7/2018) malam.
Saat dilakukan OTT, sel Fuad Amin dan Wawan tidak dapat dibuka hingga akhirnya disegel petugas KPK.
Sementara untuk Wawan, Sri mengatakan, saat OTT, adik dari Ratu Atut Chosiyah ini juga berada di rumah sakit.
"Namun, saat ini Wawan sudah ada. Dia diam di kamar sebelah, kemarin dia sakit," kata dia.
Saat ditanya, mengenai penyakit yang diderita, Sri hanya mengatakan Wawan tengah melakukan pemeriksaan lanjutan. Fuad maupun Wawan telah mendapatkan rekomendasi rujukan dari lapas.
"Sudah diperiksa oleh dokter di lapas dan kemudian suratnya diberikan ke kalapas untuk rekomendasi," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemberian fasilitas istimewa untuk terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung pada Jumat (20/7) sampai Sabtu (21/7) 2018 di Bandung dan Jakarta.
Pada Jumat, 20 Juli 2018, tim KPK mengamankan WH (Wahid Husein), Kepala Lapas Sukamiskin dan istrinya (Dian Anggraini) di kediamannya di Bojongsoang, Bandung sekitar pukul 22.15 WIB.
KPK akhirnya menetapkan Wahid Husein, Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian faslitas di Lapas Sukamiskin.
KPK menduga Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan dua mobil sebagai hadiah dari Fahmi terkait pemberian fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Syarif.
Penerimaan-penerimaan tersebut, kata Syarif, diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.
Dalam konferensi pers kasus ini, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah suami dari artis Inneke Koesherawati.
Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk, kulkas, dan spring bed.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri