Menuju konten utama

Fraksi PDIP Minta Anggaran Kesehatan DKI 2023 Diaudit Independen

Meski meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2023, Fraksi PDIP meminta anggaran kesehatan DKI diaudit. 

Fraksi PDIP Minta Anggaran Kesehatan DKI 2023 Diaudit Independen
Suasana rapat paripurna beragendakan pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI 2023 pada di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta anggaran kesehatan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 diaudit oleh kantor akuntan publik.

Hal ini dinyatakan saat DPRD DKI menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI 2023 pada Senin (29/7/2024).

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Sunggul Sirait, berujar realisasi program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat mengeluarkan dana hingga Rp2,81 triliun atau 96,72 persen dari total anggaran Rp2,91 triliun.

"Memang menunjukkan kinerja yang cukup baik. Namun, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa angka realisasi yang tinggi ini perlu ditinjau lebih dalam dari sisi kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut," sebutnya saat rapat paripurna.

Karena itu, menurut Sunggul, Fraksi PDIP meminta rincian alokasi Rp2,81 triliun tersebut. Rincian alokasi yang dimaksud berupa program spesifik yang telah berlangsung, peningkatan fasilitas kesehatan, pengadaan alat medis, serta pelatihan tenaga kesehatan.

Selain soal kesehatan, ia juga menyinggung soal sisa anggaran yang tidak terserap sebesar 3,28 persen atau sekitar Rp100 miliar pada 2023. Kata Sunggul, Fraksi PDIP meminta penjelasan soal mengapa ada anggaran yang tak terserap.

"Apakah terdapat proyek yang tertunda, atau adakah efisiensi yang dilakukan? Jika efisiensi dilakukan, kami berharap itu bukan berarti pengurangan kualitas pelayanan kesehatan," tuturnya.

Sunggul lantas meminta agar kantor akuntan publik mengaudit penggunaan anggaran kesehatan selama 2023. Hal ini disebut perlu dilakukan untuk memantau keefektifan program yang berlangsung tahun kemarin.

"Kami meminta audit independen untuk menilai penggunaan anggaran ini agar tidak terjadi penyalahgunaan atau ketidakefektifan dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Pandangan Fraksi Demokrat

Sementara anggota Fraksi Demokrat, Wita Susilowati, menyebutkan fraksinya mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Sebab, pendapatan daerah DKI pada 2023 lebih tinggi daripada pendapatan daerah DKI pada 2022.

Pendapatan daerah DKI pada 2023 sebesar Rp71,06 trilun, sedangkan pendapatan daerah DKI pada 2022 sebesar 67,29 persen.

"Lalu, untuk pendapatan asli daerah (PAD) sendiri, Pemerintah Provinsi DK Jakarta telah melebihi target yang diharapkan," ucap Wita.

"Dari target sebesar Rp48,42 triliun, pemerintah telah merealisasikannya sebesar Rp49,13 triliun atau 101,44 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi 2022, maka terdapat kenaikan sebesar 7,74 persen," lanjutnya.

Selain itu, Wati menyatakan, Fraksi Demokrat menyoroti soal penyerapan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD DKI pada 2023 yang mencapai Rp4,83 triliun dari total anggaran Rp5,43 triliun.

Menurut dia, PMD yang belum terserap harus dikembalikan ke kas daerah. Jika masih membutuhkan alokasi dana, BUMD terkait bisa mengajukan kembali melalui pengajuan PMD pada 2025.

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya, karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," urai Wati.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2023.

Meski demikian, BPK RI menemukan lima masalah atas laporan keuangan Pemprov DKI 2023.

Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, saat kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang telah dilakukan, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," sebutnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang hadir di kegiatan tersebut.

Meski demikian, BPK tetap memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI. Menurut Ahmadi, Pemprov DKI telah mendapatkan opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi