tirto.id - Kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar menolak FPI dikaitkan dengan temuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Menurut dia, FPI sudah dibubarkan oleh pemerintah dan atriburnya bisa ada di mana saja.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
Pentolan FPI, Rizieq Shihab, kata dia, sudah tahu temuan atribut itu. Sebagai kuasa hukum ia tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujar Aziz saat mendampingi sidang Rizieq secara tatap muka.
Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ada penyitaan atribut Front Pembela Islam dari rumah HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Jakarta Timur.
Antara lain ada baju motif hijau dan putih, buku berjudul "FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar", "Spirit 212 Tabligh Akbar Aksi Bela Islam" dan buku "Fisika Modern" serta kartu beratribut FPI. Fadil mengatakan keterkaitan terduga HH dengan FPI belum diperoleh.
HH ditangkap karena diduga mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA (37). HH diduga juga membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lain. Dari klaster HH ada dua terduga lain yakni BS (43) dan AJ (46).
Editor: Zakki Amali