Menuju konten utama

Forum Rektor Dukung Kembalinya Haluan Negara

Forum Rektor Dukung Kembalinya Haluan Negara

tirto.id -

Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Ravik Karsidi mengatakan bahwa keberadaan haluan negara merupakan kebutuhan mendesak sehingga ketiadaan haluan negara ini akan menghilangkan strategi ideologi negara dalam pembangunan.

"Haluan negara kebutuhan mendesak dewasa ini ketika absen maka ada sesuatu yang hilang. Ketiadaan haluan negara menghilangkan absennya strategi ideologi negara," katanya di Jakarta.

Hal itu dikatakannya saat memberikan pidato dalam acara bertajuk "Konvensi Nasional tentang Haluan Negara", di Balai Sidang Jakarta, Rabu, (30/3/2016).

Ravik menjelaskan haluan negara merupakan upaya sistem pencanangan yang holistik dan jangka panjang seluruh rakyat Indonesia. Haluan negara memiliki perbedaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)

RPJP , menurut Ravik, memiliki dimensi teknis yang lebih besar, karena lebih berorientasi pada strategi teknokratik pembangunan. Di sisi lain, haluan negara sifatnya lebih ideologis.

"RPJP teknokratis dan penjabatan prioritas kerja, haluan negara adalah strategi ideologi lebih ke arah pembangunan," ujarnya.

Ravik menolak pengidentikkan konsep haluan negara dengan sistem kenegaraan pada masa Orde Baru khususnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sehingga pelaksanaan haluan negara tidak serta-merta akan menghidupkan kembali Orde Baru di masa Reformasi ini.

Ravik menekankan bahwa haluan negara merupakan strategi untuk menentukan arah gerak negara yang bersumber dari kepentingan nasional, namun dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

"Masyarakat Ekonomi ASEAN bisa dilihat tidak jelas sikap Indonesia menyebabkan pemerintah seakan ragu-ragu sehingga tidak ada cetak biru menghadapinya. Haluan negara memperjelas kepentingan nasional," tuturnya.

Dia mengemukakan bahwa Forum Rektor telah mengusulkan tiga skenario dalam mengatasi permasalahan nasional yaitu: pertama, amandemen UUD 1945 secara terbatas, kedua, merinci UU yang bertentangan kepentingan nasional, dan ketiga menciptakan konvensi ketatanegaraan dan dirinya mendorong pertemuan bersama antar lembaga negara. (ANT)

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya

tirto.id - Politik
Reporter: Putu Agung Nara Indra