Menuju konten utama

Forum Guru Besar Layangkan Petisi ke Jokowi Tolak RUU Kesehatan

Menurut Forum Guru Besar, tidak ada urgensi dan kepentingan mendesak untuk mengesahkan RUU Kesehatan saat ini.

Forum Guru Besar Layangkan Petisi ke Jokowi Tolak RUU Kesehatan
Ribuan Nakes Tolak Pembahasan RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) melayangkan petisi penolakan terhadap RUU Kesehatan pada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ada sekitar 84 guru besar yang terlibat dalam petisi penolakan RUU Kesehatan ini.

Hal ini dilakukan merespons sejumlah pasal-pasal di RUU Kesehatan yang dapat berpotensi menjadi isu serius jika segera disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

“Setelah kami membaca, menelaah, dan mendiskusikan secara seksama berbasis evidence based tentang RUU Kesehatan, kami mengidentifikasi sejumlah isi serius yang sangat perlu dipertimbangkan,” ujar perwakilan FGBLP Laila Nuranna Soedirman, dalam konferensi pers, Senin (10/7/2023).

Menurut mereka, penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas sosial pembuatan Undang-Undang (UU) yaitu asas keterbukaan, transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan secara filosofis sosiologis dan kejelasan rumusan.

“Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas perumusan serta partisipasi publik harus menjadi fokus untuk mencapai UU Kesehatan yang lebih komprehensif dengan kebutuhan masyarakat,” sambung Laila.

Selain itu, tidak ada urgensi dan kepentingan mendesak untuk mengesahkan RUU Kesehatan saat ini.

“RUU Kesehatan saat ini RUU Kesehatan akan mencabut 9 UU Terkait kesehatan dan mengubah 4 UU Terkait. Padahal hampir semua UU tersebut masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundansi dan kontradiksi antara satu sama lain,” jelas Laila.

Adapun hilangnya pasal penetapan mandatory spending bidang kesehatan juga menjadi sorotan. Mereka menilai penghapusan ini tidak sejalan dengan amanah abuja declaration Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun pasal mengenai potensi ruang multibar bagi organisasi profesi dan kemudahan bagi dokter asing dinilai masih perlu diperbaiki.

“(Juga) Implementasi terkait proyek bioteknologi medis termasuk proyek genome yang mengakibatkan konsekuensi pada bio-sekuritas bangsa. Dan kelima kontroversi terminologi waktu aborsi,” ungkap Laila.

Forum Guru Besar Lintas Profesi menyarankan agar pengesahan RUU Kesehatan ditunda dan dilakukan revisi dengan lebih kredibel.

“Dengan melibatkan tim profesional kepakaran, serta semua pemangku kepentingan,” tutup Laila.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri