tirto.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta selama gelaran Pilkada 2024. Relasi kepentingan dinilai jadi penghambat netralitas.
Baharuddin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa salah satu ujian terberat bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta adalah menjaga netralitas selama pilkada.
"Posisi ASN dalam setiap pemilihan termasuk pilkada November 2024 nanti sangat strategis," sebutnya saat dihubungi Tirto, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta memiliki relasi kepentingan terhadap kandidat.
"Apalagi kandidatnya pernah menjabat sebagai kepala daerah. Ada perasaan ewuh pakewuh atau sungkan," lontarnya.
Kamba mengkhawatirkan kemungkinan pemanfaatan ASN sebagai mesin elektoral guna mendongkrak popularitas danperolehan suara. Mengingat peran ASN masih menjadi patron di mata masyarakat.
"Oleh karena itu netraltas ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan diuji dalam Pilkada Serentak pada 24 November 2024 nanti," sebutnya.
Kamba juga menyoroti dugaan tekanan dari atas dan perasaan ewuh pakewuh apalagi pernah utang budi pada salah satu kandidat. Sehingga merasa harus membalasnya dalam pilkada.
"Meski sejumlah peraturan terkait dengan netralitas ASN harus dipatuhi," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Kamba, Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk memantapkan dan meneguhkan kembali sikap netralitas ASN pada Pilkada 2024.
"Suka atau tidak suka konstestasi pilkada memang tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan birokrasi. Karena pilkada nantinya melahirkan pemimpin yang akan memandu jalannya birokrasi pemerintahan di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Kamba pun menyatakan perlunya sosialisasi terkait larangan dan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, sosialisasi dapat ditekankan pada hal-hal yang masih berada dalam zona abu-abu. Penegasan boleh atau tidak ASN berada di ranah tersebut, agar tidak terjebak dalam hal-hal yang menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Termasuk juga penggunaan media sosial selama masa Pilkada 2024 ini haruslah bijak dan berhati-hati," tegasnya.
Selanjutnya masyarakat diimbau untuk melapor pada Forpi Kota Yogyakarta bila menemukan dugaan ketidaknetralan ASN selama Pilkada 2024.
"Apabila masyarakat Kota Yogyakarta menemukan dengan disertai bukti yang mendukung dan dapat dipertanggungawabkan, silakan dapat melaporkan ke kantor Forpi Kota Yogyakarta, Komplek Balaikota Yogyakarta atau melalui WA 0813 9313 2707," sebutnya.
Kamba memastikan laporan atau aduan masyarakat akan Forpi Kota Yogyakarta koordinasikan dengan Inspektorat maupun BKSDM Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan pemerintah kota terus menjalin komunikasi antarinstansi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
"Ini bagian yang kami terus [sosialisasikan] bersama KPU, Bawaslu, Polres, dan semua instansi terkait. kami selalu sampaikan netralitas ASN ini harga mati," kata dia.
Sugeng juga menegaskan, ASN tidak boleh masuk ke kegiatan politik praktis.
"Terlepas dari tidak boleh dan itu (ASN jaga netralitas) selalu kami dengungkan sampaikan setiap momen, setiap saat selalu kita angkat sampai selesainya pilkada," tandasnya.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Irfan Teguh Pribadi