tirto.id - Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan rincian kebutuhan formasi penerimaan CPNS 2019 di lingkungannya, Selasa (5/11/2019). Hal ini tertuang dalam surat pengumuman NOMOR: PENG-01 /C/Cp.2/11/2019 diteken oleh Ketua Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono di Jakarta.
Dari surat pengumuman itu, Kejaksaan Agung RI di CPNS 2019 mendapat alokasi sebanyak 5.203 formasi dalam 30 jabatan untuk kualifikasi pendidikan SMA, D3, S1, Apoteker, hingga Dokter Spesialis. Berikut rincian formasi tersebut:
Formasi Lengkap CPNS Kejaksaan 2019
D.III MANAJEMEN D.III KOMPUTER D.III PERKANTORAN D.III SEKRETARIS D.III PEMERINTAHAN D.III KOMUNIKASI D.III MANAJEMEN D.III KOMPUTER D.III PERKANTORAN D.III SEKRETARIS S.1 TEKNOLOGI INFORMASI S.1 SISTEM INFORMASI S.1 MANAJEMEN INFORMATIKA S.1 TEKNIK INFORMATIKA D.III INFORMASI PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPANJAKSA AHLI PERTAMA S.1 HUKUM (ILMU HUKUM) 986 PENGOLAH DATA PERKARA DAN PUTUSAN D.III ADMINISTRASI 569 PRANATA BARANG BUKTI D.III ADMINISTRASI 720 PENGAWAL TAHANAN/NARAPIDANA SLTA/SEDERAJAT 1.000 PENGEMUDI PENGAWAL TAHANAN SLTA/SEDERAJAT 1.000 PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA S.1 KOMPUTER 533 AUDITOR AHLI PERTAMA S.1 ILMU EKONOMI/AKUNTANSI 130 ARSIPARIS PELAKSANA/TERAMPIL D.III KEARSIPAN 137 DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF 1 DOKTER SPESIALIS JANTUNG AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS JANTUNG 1 DOKTER SPESIALIS ORTHOPEDI AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS ORTHOPEDI & TRAUMATOLOGI 1 DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM 1 DOKTER SPESIALIS ANASTESI AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS ANASTESI 1 DOKTER SPESIALIS BEDAH UMUM AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS BEDAH UMUM 1 DOKTER SPESIALIS ANAK AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS ANAK 1 DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN 1 DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI 1 DOKTER SPESIALIS MATA AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS MATA 1 DOKTER SPESIALIS THT AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS THT 1 DOKTER SPESIALIS REHABILITASI MEDIK AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS REHABILITASI MEDIK 1 DOKTER SPESIALIS FORENSIK AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS FORENSIK 1 DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN AHLI PERTAMA DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN 1 DOKTER AHLI PERTAMA DOKTER UMUM 17 DOKTER GIGI AHLI PERTAMA DOKTER GIGI 11 PRANATA LABORATORIUM AHLI PERTAMA S.1/D.IV ANALIS KESEHATAN 2 APOTEKER AHLI PERTAMA APOTEKER 3 PERAWAT PELAKSANA/TERAMPIL D.III. KEPERAWATAN 33 PERAWAT GIGI PELAKSANA/TERAMPIL D.III KEPERAWATAN GIGI 10 BIDAN PELAKSANA/TERAMPIL D.III KEBIDANAN 15 ASISTEN APOTEKER/TERAMPIL D.III FARMASI 23 JUMLAH 5.203
Dari data formasi CPNS 2019 di Kejaksaan Agung RI, didominasi oleh kebutuhan lulusan SMA sebanyak 2.000 formasi yang terbagi dalam 1.000 formasi untuk Pengawal Tahanan/Narapidada dan 1.000 formasi untuk Pengemudi Pengawal Tahanan. Sementara untuk unit kerja penempatan adalah sebagai berikut:
Unit Kerja Penempatan CPNS Kejaksaan 2019
- Kejaksaan Tinggi Aceh
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Kejaksaan Tinggi Riau
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Kejaksaan Tinggi Jambi
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Kejaksaan Tinggi Lampung
- Kejaksaan Tinggi Bengkulu
- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Kejaksaan Tinggi Sualawesi Utara
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Kejaksaan Tinggi Bali
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Maluku
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Banten
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo
- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
- Kejaksaan Agung
Sementara, untuk kriteria pelamar CPNS 2019 di Kejaksaan Agung RI terdiri dalam empat kategori, yakni Cumlaude, Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, umum, dan P1/TL. Untuk persyaratannya dibagi menjadi dua, yakni umum dan khusus. Untuk persyaratan umum dan tata cara pendaftaran yakni sebagai berikut:
Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan 2019
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2019
- Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan
- Peserta menggugah kelengkapan berkas sesuai petunjuk
- Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat Verifikasi harus datang sendiri dengan memperlihatkan dokumen asli dan menyerahkan
- 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan
- Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) di 1 (satu) instansi
- Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan: Dokter Spesialis (warna kuning), Dokter Gigi/Dokter (warna orange), S1 Hukum (warna merah), S1 Semua Jurusan (warna coklat), D.III (warna hijau), dan SMA/Sederajat (warna biru)