Menuju konten utama

Persyaratan CPNS 2019 Formasi Disabilitas dan Cara Daftar SSCASN

Terdapat ketentuan dan persyaratan tertentu yang berlaku bagi pendaftar Tes CPNS 2019 dari kategori formasi disabilitas.

Persyaratan CPNS 2019 Formasi Disabilitas dan Cara Daftar SSCASN
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN akan segera dibuka secara resmi mulai 11 November 2019. Pemerintah sudah mengumumkan penerimaan CPNS 2019 membuka lowongan sebanyak 152.250 formasi.

Ratusan ribu formasi tersebut dibuka untuk lowongan CPNS di 68 instansi pemerintah pusat dan 461 pemerintah daerah (pemda). Rinciannya: 37.425 formasi dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 114.825 formasi terbuka untuk pelamar CPNS di 461 pemda provinsi, kabupaten dan kota.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan penerimaan CPNS 2019 tidak hanya terbuka bagi pelamar dari kategori formasi umum. Kesempatan mendaftar penerimaan CPNS 2019 juga terbuka bagi pendaftar dari kategori formasi khusus disabilitas, diaspora, cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta tenaga pengamanan siber (khusus instansi pusat).

Mengenai jumlah alokasi lowongan untuk pendaftar dari kategori formasi khusus, termasuk disabilitas, bergantung dengan kebutuhan masing-masing instansi. Namun, sampai Selasa (5/11/2019), baru segelintir instansi yang sudah mempublikasikan rincian alokasi formasi untuk setiap jenis jabatan dan persyaratan detailnya.

Persyaratan dan Ketentuan Bagi Pelamar Disabilitas

Bagi pendaftar seleksi CPNS 2019 dari kalangan disabilitas, bisa melamar dua jenis formasi. Pertama, adalah formasi khusus disabilitas. Kedua, formasi umum yang terbuka bagi pelamar disabilitas. Istilah resmi untuk jenis kedua itu: “formasi umum dan formasi khusus selain formasi khusus disabilitas.”

Jenis formasi kedua itu bisa dilamar oleh pendaftar disabilitas, apabila instansi menentukan jabatan dan unit penempatan yang dapat dilamar oleh pendaftar disabilitas, dengan mencantumkannya di pengumuman yang disertai kriteria jelas.

Ketentuan ini sebagaimana tertuang di Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2019, huruf F, angka 3.

Berikut ini persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar CPNS 2019 dari kalangan disabilitas, sesuai isi Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019 dan infografis unggahan akun twitter BKN.

1. Ketentuan dan Persyaratan Formasi Khusus Disabilitas

  • Alokasi jabatan minimal 2 persen dari total formasi
  • Pemilihan formasi melalui situs/portal SSCASN BKN
  • Kualifikasi pendidikan sama dengan formasi umum
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (usia maksimal 40 tahun khusus bagi pelamar formasi dokter dan dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti serta perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3)
  • Pelamar menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan
  • Surat dari rumah sakit itu discan dan diunggah di portal SSCASN BKN saat mendaftar seleksi CPNS 2019
  • Instansi tujuan melakukan verifikasi lanjutan dengan mengundang pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi jabatan dengan kondisi pelamar
  • Penyelenggara menyediakan fasilitas bagi pelamar disabilitas saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Fasilitas bagi pelamar formasi disabilitas saat SKD dan SKB itu berupa aksesibilitas dan pendampingan
  • Waktu pelaksanaan SKD dan SKB bagi pelamar formasi khusus disabilitas selama 120 menit (lebih lama dari formasi umum yang 90 menit).

2. Persyaratan dan Ketentuan Formasi Umum Bagi Pelamar Disabilitas

  • Pelamar menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan. Dokumen surat itu discan dan diunggah di portal SSCASN BKN, ketika pelamar mendaftar seleksi CPNS 2019.
  • Surat tersebut akan diperiksa pejabat instansi tujuan dalam verifikasi persyaratan administrasi. Pemeriksaan itu sekaligus untuk menentukan jabatan tertentu bisa dilamar atau tidak oleh pendaftar disabilitas. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tujuan bisa menggugurkan keikutsertaan pelamar disabilitas yang tidak melampirkan surat dari rumah sakit itu.
  • Jika lowongan yang dimaksud bisa dilamar oleh pendaftar disabilitas, instansi melakukan verifikasi lanjutan dengan mengundang pelamar. Verifikasi ini untuk memastikan kesesuaian formasi jabatan dengan kondisi pelamar.
  • Apabila instansi menyatakan lowongan yang dimaksud tidak dapat dilamar oleh pendaftar disabilitas, instansi harus menyampaikan alasan yang jelas.
  • Pelamar disabilitas berhak mengajukan sanggahan apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Instansi dapat mengubah keputusan hasil seleksi administrasi apabila sanggahan dari calon pelamar disabilitas dapat diterima.
  • Ambang batas nilai atau passing grade hasil seleksi yang diberlakukan bagi pelamar disabilitas sama dengan pendaftar dari kategori formasi umum.
  • Tata cara pelaksanaan SKD dan SKB sama dengan pelamar dari kategori formasi umum.
  • Pelamar dengan disabilitas sensorik netra tidak mendapatkan pendampingan dan perpanjangan waktu saat pelaksanaan SKD dan SKB. Waktu pelaksanaan SKB dan SKD, masing-masing tetap 90 menit.

Cara Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 di SSCASN BKN

Portal SSCASN BKN merupakan sarana utama dalam pendaftaran seleksi CPNS 2019. Pendaftaran secara online ini akan resmi dibuka pada 11 November 2019. Penutupan pendaftaran melalui SSCASN BKN dijadwalkan pada 25 November 2019.

Sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN, para pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

  • Hasil Scan KTP asli
  • Pas foto
  • Swafoto (foto selfie)
  • Hasil scan Ijazah asli
  • Hasil scan transkrip nilai asli
  • Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Bagi pelamar disabilitas, misalnya, perlu menyiapkan dokumen khusus seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Adapun alur dan cara pendaftaran melalui SSCASN BKN yang berlaku bagi semua kategori pelamar adalah sebagai berikut:

  • Pakai komputer PC atau laptop saat mendaftar di SSCASN BKN, jangan menggunakan smartphone atau tablet
  • Buka situs/portal sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCN 2019 dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah foto diri (swafoto atau selfie) memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Lengkapi kolom informasi biodata
  • Pilih formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
  • Lengkapi data dengan mengunggah dokumen persyaratan
  • Cek Resume dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH