tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara membacakan surat keputusan presiden Jokowi Nomor 112/P/2019/21 Oktober 2019 dan Nomor 129/P/2019/2 Desember 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Setelah itu secara berbarengan, Firli Bahuri, Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango membacakan sumpah jabatan sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," ucap kelima pimpinan KPK yang baru.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.
Dengan sudah resmi dilantik, kelimanya resmi menggantikan pimpinan KPK sebelumnya yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Pandjaitan, dan Saut Situmorang. Hanya Alexander Marwata yang kembali menjabat pimpinan KPK saat ini.
Lima komisioner KPK 2019-2023 itu terpilih lewat proses panjang dari mulai tim pansel bentukan Presiden Jokowi hingga mekanisme uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI periode 2014-2019. Dalam proses di Komisi III DPR tersebut Firli terpilih sebagai ketua, sementara empat nama lainnya menjabat sebagai wakil ketua.
Editor: Bayu Septianto