tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menitipkan pesan kepada rekan kerjanya Alexander Marwata yang akan kembali melanjutkan kariernya sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Ia berharap kasus-kasus yang ditangani selama periode pimpinan KPK 2015-2019 tak dihentikan.
"Mengenai kasus yang belum tuntas, kami berharap pimpinan ke depan, Pak Alex melanjutkan. Dan tidak di-SP3 dulu," ujar Syarif usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Ia mencontohkan beberapa kasus besar yang masih dalam proses penyidikan harus bisa dituntaskan, diantaranya kasus dugaan korupsi e-KTP dan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
"BLBI juga belum selssai, masih bekerja. Makanya saya pikir, betul juga tema [acara] ini, pekerjaan belum selesai," kata Syarif.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang menitipkan pesan yang sama kepada mantan rekan kerjanya tersebut. Agar pada kepemimpinan Firli Bahuri, KPK bisa segera merampungkan kasus-kasus yang masih dalam proses.
"Jangan di-SP3 karena beberapa kasus perkembangannya belakangan menjanjikan, hanya waktu yang kemudian tidak bisa kita tuntaskan di periode kami," jelas Agus.
Diketahui Alex kembali terpilih menjadi komisioner KPK bersama Firli Bahuri, Nawawi Pamilango, Nurul Ghufron, serta Lili Pintauli. Mereka bakal menjabat sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto